MEDAN, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (18/1/2022).
Sejumlah orang ditangkap oleh petugas KPK.
Menurut informasi yang beredar, beberapa pejabat di Pemkab Langkat ikut dibawa oleh KPK.
Saat dikonfirmasi seputar OTT, Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan informasi tersebut.
Dia menyebutkan, OTT itu dilakukan pada Selasa malam.
Baca juga: KPK Lakukan OTT di Langkat, Sumatera Utara
"Benar, tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara," ucap Ali melalui sambungan telepon, Rabu (19/1/2022).
Hanya saja, Ali belum membeberkan identitas pihak-pihak yang ditangkap.
Ali juga belum menjelaskan perihal kasus dugaan korupsi yang terjadi di Langkat.
Namun, beredar kabar bahwa ada kepala daerah yang ditangkap oleh KPK.
"Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," sebut Ali.
Ali menjelaskan pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan, tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi.
"Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak," ucap Ali.
Menurut informasi, KPK sedang melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di Langkat.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ucap Ali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.