Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Barang Bukti Sabu ke Bandar Narkoba, 2 Oknum Polisi di Sumut Dituntut Hukuman Mati

Kompas.com - 20/01/2022, 11:25 WIB

MEDAN, KOMPAS.com - Dua oknum polisi di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) dituntut hukuman mati oleh jaksa karena menjual barang bukti sabu hasil tangkapan mereka.

Dua oknum polisi itu yaitu mantan Kanit Narkoba Polres Tanjungbalai Waryono dan mantan Kasat Polairud Tanjungbalai Tuharno.

Keduanya didakwa karena bersama 9 anggota polisi lainnya menjual barang bukti narkotika jenis sabu kepada bandar narkoba.

Baca juga: 11 Anggota Polisi Tanjungbalai Kompak Jual Narkoba Hasil Tangkapan, Berawal dari 76 Kg Sabu Dalam Kapal

Adapun anggota polisi tersebut yakni Syahril Napitupulu, Agung Sugiarto, Hendra Tua Harahap, Kuntoro, Agus Ramadhan Tanjung, Josua Samousa, Rizky Ardiansyah, Khoiruddin dan Leonardo Aritonang.

"Sembilan terdakwa lainnya dituntut penjara seumur hidup," kata Kepala Seksi Intelijen Kajari Tanjungbalai Asahan Dedy Saragih melalui keterangan resminya, Kamis (20/1/2022).

Sidang tuntutan terhadap polisi "nakal" ini dilangsungkan pada Rabu (19/1/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai.

Baca juga: 11 Polisi, Berpangkat Bintara hingga Perwira, Kompak Jual Belasan Kg Sabu Hasil Tangkapan

Selain polisi, satu warga sipil bernama Hendra juga dituntut 15 tahun penjara karena terlibat dalam komplotan penggelapan barang bukti itu.

Sebelumnya, berdasarkan sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Tanjung Balai, peristiwa ini berawal pada Rabu (19/5/2021) lalu, sekitar pukul 15.30 WIB di Perairan Tangkahan, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan, Sumut.

Saat itu, terdakwa Khoirudin dan Syahril Napitupulu bersama rekannya Alzuma Delacopa yang merupakan petugas Satuan Polairud Polres Tanjungbalai melakukan patroli.

"Mereka lalu menemukan kapal Kaluk yang membawa narkotika jenis sabu seberat 76 Kg dalam kemasan 76 bungkus teh merek Guanyinwang dan Ging Shan, yang dibawa oleh terdakwa Hasanul Arifin dan Supandi dari Perairan Malaysia," jelas jaksa.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Komisi Yudisial Awasi Sidang Tuntutan Bos Judi 'Online' Apin BK

Komisi Yudisial Awasi Sidang Tuntutan Bos Judi "Online" Apin BK

Medan
Edy Rahmayadi soal Isu Tak Harmonis dengan Ijeck: Kita Salaman dan Peluk-pelukan

Edy Rahmayadi soal Isu Tak Harmonis dengan Ijeck: Kita Salaman dan Peluk-pelukan

Medan
Berkas Belum Lengkap, Sidang Tuntutan Bos Judi 'Online' Apin BK Ditunda

Berkas Belum Lengkap, Sidang Tuntutan Bos Judi "Online" Apin BK Ditunda

Medan
Ponsel Mahasiswi USU yang Tewas Misterius Disita dari Ayah Angkatnya, Ada Dokumen Dihapus

Ponsel Mahasiswi USU yang Tewas Misterius Disita dari Ayah Angkatnya, Ada Dokumen Dihapus

Medan
Pecah Ban dan Tabrak Pembatas Jalan, Truk Pikap Terbakar di Tol Tebingtinggi-Medan

Pecah Ban dan Tabrak Pembatas Jalan, Truk Pikap Terbakar di Tol Tebingtinggi-Medan

Medan
Jemaah Asal Langkat Meninggal Saat Hendak Berangkat Haji, Diduga Serangan Jantung

Jemaah Asal Langkat Meninggal Saat Hendak Berangkat Haji, Diduga Serangan Jantung

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 5 Juni 2023: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 5 Juni 2023: Pagi Cerah Berawan

Medan
Proyek di Kantornya Mangkrak, Kadinkes Sumut Minta Kontraktor Perbaiki

Proyek di Kantornya Mangkrak, Kadinkes Sumut Minta Kontraktor Perbaiki

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 4 Juni 2023: Pagi Berawan

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 4 Juni 2023: Pagi Berawan

Medan
Hendak Bersihkan Sumur, Warga Musi Rawas Tewas Diduga Akibat Gas Beracun

Hendak Bersihkan Sumur, Warga Musi Rawas Tewas Diduga Akibat Gas Beracun

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 3 Juni 2023: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 3 Juni 2023: Pagi Cerah Berawan

Medan
Ayah Perkosa Anak Kandung Usia 3 Tahun di Toba, Dilakukan saat Istri Tak di Rumah

Ayah Perkosa Anak Kandung Usia 3 Tahun di Toba, Dilakukan saat Istri Tak di Rumah

Medan
Pemkot Medan Perbaiki 3 Jalan Provinsi Sepanjang 6,9 Km

Pemkot Medan Perbaiki 3 Jalan Provinsi Sepanjang 6,9 Km

Medan
Sopir Bongkar Muat Dianiaya Anggota Serikat Buruh, Polisi Klaim Berakhir Damai

Sopir Bongkar Muat Dianiaya Anggota Serikat Buruh, Polisi Klaim Berakhir Damai

Medan
14 Tahun Buron, Tersangka Pembunuhan di Samosir Akhirnya Ditangkap

14 Tahun Buron, Tersangka Pembunuhan di Samosir Akhirnya Ditangkap

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com