MEDAN, KOMPAS.com - Setelah empat jam diperiksa di ruangan Ditreskrimsus Polda Sumut, kerabat Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, berinisial IP akhirnya diberangkatkan ke Jakarta.
Tidak ada sepatah kata pun yang diucapkannya kepada wartawan yang menunggunya sejak pagi hari.
Diketahui, IP yang diamankan Ditreskrimum Polda Sumut dan Polres Langkat di Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat pada Rabu (19/1/2022) sekitar pukul 21.00 WIB setelah dilakukan upaya negosiasi, kemudian dibawa ke Mapolda Sumut.
Baca juga: Jabat Kepala Desa, Kakak Kandung Bupati Langkat Ikut Ditangkap, Bertugas Kumpulkan Setoran Proyek
Pada Kamis (20/1/2022) sekitar pukul 10.30 WIB, IP dipindahkan dari ruangan Subdit Renakta Polda Sumut ke Ditreskrimsus Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, di ruang Ditreskrimsus Polda Sumut masih terdapat personel dari KPK yang akan memeriksa IP.
Berjalan dari ruang Subdit Renakta, tiba di Ditreskrimsus pukul 10.49 WIB.
Saat itu, IP mengenakan masker menutupi wajahnya, tangannya tidak diborgol, mengenakan kaos warna oranye.
IP tidak diborgol tapi diapit dua orang personel polisi yang memegangi lengannya.
Hadi mengatakan, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Langkat, pada Rabu (19/1/2022) malam sudah ada 8 orang yang diamankan, termasuk di antaranya adalah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin dan diterbangkan telah ke Jakarta.
"Rencananya IP hari ini juga akan berangkat ke Jakarta. Di Ditreskrimsus masih ada tim KPK itu," katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.