Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Isu Suap dari Istri Bandar Narkoba, Kapolrestabes Medan Dicopot

Kompas.com - 22/01/2022, 05:15 WIB
Dewantoro,
Khairina

Tim Redaksi

 

MEDAN, KOMPAS.com - Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak pada Jumat (21/1/2022) malam memberikan penjelasan terkait progres pemeriksaan terdakwa Ricardo Siahaan yang menyeret nama Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko dalam kasus dugaan suap dari istri bandar narkoba berinisial IS.

Guna terwujudnya pemeriksaan lanjutan yang lebih obyektif, Kombes Pol Riko Sunarko ditarik ke Polda Sumut dan digantikan oleh Irwasda Kombes Pol Arya Fahmi.

Saat memberikan penjelasan, Panca didampingi Wakapolda Sumut, Brigjend Pol Dadang Hartanto, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan, Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Arya Fahmi, dan lainnya.

Baca juga: Diduga Terima Suap, Kapolrestabes Medan Diperiksa Propam Polda Sumut

 

Saat itu Panca menjelaskan dari awal bagaimana terdakwa Ricardo Siahaan memberikan penjelasan saat di persidangan bahwa ada sejumlah uang yang digunakan untuk membayar press release.

Selain itu, pembelian sepeda motor untuk anggota Koramil di Tembung karena berhasil mengungkap tindak pidana peredaran ganja hingga keputusan menarik Kombes Pol Riko Sunarko dari jabatannya.

Panca memberi penjelasan secara rinci selama kurang lebih 40 menit.

"Guna terwujudnya proses pemeriksaan lanjutan yang lebih obyektif, maka terhitung hari ini, saya menarik Kapolrestabes Medan untuk melanjutkan proses pemeriksaan di Polda Sumut," kata Kapolda Sumut.

Baca juga: Kapolrestabes Medan Disebut Terima Suap dari Istri Bandar Narkoba, Ini Kata Kapolri

 

Menurut dia, penarikan ini agar proses pemeriksaan berjalan obyektif dan transparan serta independen.

"Terkait pengawasan dan perannya selaku pimpinan Polrestabes Medan, pelaksanaan tugas sehari-hari, pimpinan sudah memberikan arahan agar ditunjuk pelaksana tugas hari ini dan terhitung hari ini, saya menunjuk Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Arya Fahmi selaku pelaksana harian tugas Kapolrestabes Medan," katanya.

Panca menegaskan, dalam kasus ini ada tiga perkara, yakni penggelapan uang Rp 600 juta, narkotika dan uang Rp 300 juta.

Ketiga perkara itu, berdasarkan kode etik profesi Polri, sudah disidangkan.

"Dan hari ini, Ricardo Siahaan meminta maaf telah membawa dan menyeret nama Kapolrestabes Medan, bagi saya, Ricardo Siahaan harus menjelaskan pengungkapannya. Apa yang disampaikannya di sidang pengadilan berdasarkan hukum acara pidana merupakan keterangan yang harus dipertanggungjawabkan," katanya. 

Saat konferensi pers itu, Panca menghadirkan Kompol Oloan Siahaan dan AKP Paul Simamora yang kemudian menjelaskan secara langsung berkaitan dengan kasus yang terjadi. 

Diberitakan sebelumnya, isu Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menerima suap menyeruak di Pengadilan Negeri Medan saat terdakwa Ricardo Siahaan mengaku menerima uang suap dari istri bandar narkoba sebesar Rp 300 juta kemudian dibagi-bagikan ke atasannya.

Ricardo mengaku diperintah Riko untuk menggunakan uang Rp 75 juta untuk membeli sepeda motor yang nantinya diberikan kepada anggota Koramil 13 Percut Sei Tuan yang berjasa menggagalkan peredaran ganja

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara untuk Kasus Penganiayaan Ken Admiral

AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara untuk Kasus Penganiayaan Ken Admiral

Medan
Sejumlah Jalan di Kota Medan Terendam Banjir, Ketinggian Capai 80 Cm

Sejumlah Jalan di Kota Medan Terendam Banjir, Ketinggian Capai 80 Cm

Medan
Remaja Penjual Tisu di Medan Tewas Tersengat Listrik di Depan Rumah Kosong

Remaja Penjual Tisu di Medan Tewas Tersengat Listrik di Depan Rumah Kosong

Medan
Bidan di Sergai Tewas Usai Motor yang Dikendarainya Bertabrakan dengan Bentor

Bidan di Sergai Tewas Usai Motor yang Dikendarainya Bertabrakan dengan Bentor

Medan
Biaya Persalinan Lunas, Ibu dan Bayi yang Tertahan di RS Selama 13 Hari Sudah Boleh Pulang

Biaya Persalinan Lunas, Ibu dan Bayi yang Tertahan di RS Selama 13 Hari Sudah Boleh Pulang

Medan
TikTok Hapus Akun Panti Asuhan di Medan Pengeksploitasi Anak

TikTok Hapus Akun Panti Asuhan di Medan Pengeksploitasi Anak

Medan
Proyek Rel KA Batu Bara Palembang, PT KAI Beri Ganti Rugi Rp 50.000 per Meter untuk Lahan Warga

Proyek Rel KA Batu Bara Palembang, PT KAI Beri Ganti Rugi Rp 50.000 per Meter untuk Lahan Warga

Medan
Pengelola Panti Asuhan di Medan Gunakan Uang dari Eksploitasi Anak di Tiktok untuk Beli Tanah

Pengelola Panti Asuhan di Medan Gunakan Uang dari Eksploitasi Anak di Tiktok untuk Beli Tanah

Medan
Ibu dan Bayinya 'Ditahan' Rumah Sakit di Jambi karena Belum Lunasi Biaya Persalinan

Ibu dan Bayinya "Ditahan" Rumah Sakit di Jambi karena Belum Lunasi Biaya Persalinan

Medan
TNI Temukan 3 Hektar Ladang Ganja di Mandailing Natal, Langsung Dibakar

TNI Temukan 3 Hektar Ladang Ganja di Mandailing Natal, Langsung Dibakar

Medan
Minta Patung Soekarno Diperbaiki, DPRD Banyuasin: Takutnya Keluarga Bung Karno Marah

Minta Patung Soekarno Diperbaiki, DPRD Banyuasin: Takutnya Keluarga Bung Karno Marah

Medan
Diimingi Jadi Istri Kedua, Guru Ngaji di Medan Setubuhi Muridnya Berulang Kali

Diimingi Jadi Istri Kedua, Guru Ngaji di Medan Setubuhi Muridnya Berulang Kali

Medan
Geopark Danau Toba Dapat Kartu Kuning UNESCO, Pengelola Ungkap Banyak yang Harus Dikerjakan

Geopark Danau Toba Dapat Kartu Kuning UNESCO, Pengelola Ungkap Banyak yang Harus Dikerjakan

Medan
Dinsos Medan Kembali Temukan Panti Asuhan Mengemis 'Gift' Tiktok, Pemiliknya Diserahkan ke Polisi

Dinsos Medan Kembali Temukan Panti Asuhan Mengemis "Gift" Tiktok, Pemiliknya Diserahkan ke Polisi

Medan
Mobil L-300 Tertabrak Truk di Toba Sumut, 2 Orang Tewas

Mobil L-300 Tertabrak Truk di Toba Sumut, 2 Orang Tewas

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com