Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Vaksin Kosong di Medan, Kapolda Sumut: Pelaku Bisa Dikenakan Hukuman Kode Etik hingga Pidana

Kompas.com - 22/01/2022, 13:18 WIB
Dewantoro,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Dua tenaga kesehatan yang diduga memberikan vaksin kosong saat gelaran vaksinasi di sebuah SD Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan pada Senin (17/1/2022) bisa dikenakan hukuman etik hingga pidana.

Saat ini polisi sedang mengaudit vaksin yang diterima untuk kegiatan itu dan vaksin yang dikembalikan.

Sejauh ini, berdasar hasil pemeriksaan terhadap dokter TGA, berdasar masukan dan keterangan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumut dan Medan diduga saat penyuntikan memang tidak ada vaksinnya.

"Dibuktikan dari ukuran kepalanya. Dan yang jelas dokter yang bersangkutan dan perawatnya yang menyiapkan dan mengisi vaksin ke jarum suntik itu, sekarang sedang dalam proses pendalaman di Polres Pelabuhan Belawan, di-back up Ditreskrimum Polda Sumut," ungkap Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak kepada wartawan Jumat (21/1/2022) malam.

Baca juga: Nakes Diduga Suntik Anak dengan Vaksin Kosong, Polda Sumut Periksa 5 Saksi, Dokter Minta Maaf

Dijelaskan Panca, pemeriksaan kasus ini menggandeng IDI selaku lembaga profesi yang bisa menjelaskan dan saksi ahli untuk mengetahui apakah penyuntikan yang dilakukan sesuai prosedur atau tidak.

Jika pelaku terbukti benar menyuntikkan vaksin kosong, IDI berkata, pelaku bisa dikenakan hukuman yang berkaitan dengan kode etik profesi.

Selain hukuman etik, baik dokter dan perawat yang terlibat dalam kasus ini juga dimungkinkan mendapat hukuman pidana.

"Tadi sudah bicara dengan IDI, bahwa selain kode etik profesi, pertanggungjawaban seiorang dokter juga dimungkinkan untuk penerapan perkara pidana. Perkara pidananya sedang proses di Polres Pelabuhan Belawan," katanya.

Menurutnya, peristiwa itu menciderai upaya yang susah payah dilakukan selama ini untuk memberikan vaksin kepada masyarakat.

Ketika ditanya mengenai apakah ada penetapan tersangka, Panca mengatakan sampai saat ini masih proses pendalaman.

"Belum sampai situ. Masih didalami. Termasuk mengaudit vaksin yang diterima pada saat kegiatan itu. Karena dari situ akan terlihat. Apakah ada unsur sengaja atau tidak. Karena kan tadi, 0,5 jumlah vaksin yang disuntikkan itu berapa. Di tim itu terima dan berapa yang dikembalikan, berapa yang disuntik. Akan kelihatan itu (dosis yang dipakai)," katanya.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan vaksinasi kosong kepada anak di sebuah sekolah di Kecamatan Labuhan Deli pada Senin (17/1/2022) viral di media sosial setelah orangtua anak berinisial K memperlihatkan video itu kepada keluarganya.

Setelah melihat video itu, keluarganya mengatakan ada kemungkinan vaksinasi itu kosong.

K juga membandingan dengan dua anaknya yang lain yang sudah divaksin. Kedua anaknya, sebelumnya, menunjukkan gejala usai vaksin seperti bahu bengkak. Namun, gejala itu tidak ditunjukkan anak terakhir yang divaksin.

Baca juga: Nakes Diduga Suntik Vaksin Kosong di Medan, Kemenkes Minta Vaksinator Profesional Jalankan Tugas

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, hingga Jumat sore sudah memeriksa lima orang, yakni dokter TGA yang menyuntikkan vaksin, perawat berinisial W, dua orangtua anak berinisial O dan K, serta penginput data peserta vaksin.

Dikatakannya, vaksinasi itu diinisiasi dari Polres Pelabuhan Belawan dengan target peserta sebanyak 500 orang. Namun di hari pelaksanaan vaksinasi, capaian baru 460 anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 29 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 29 Maret 2024

Medan
Heboh 3 Polisi di Medan Diduga Main Judi di Asrama, Berujung Diperiksa Propam

Heboh 3 Polisi di Medan Diduga Main Judi di Asrama, Berujung Diperiksa Propam

Medan
Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Bendahara RSUP Adam Malik Medan Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Bendahara RSUP Adam Malik Medan Ditahan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 28 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 28 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 28 Maret 2024

Medan
2 Balita Tewas Saat Api Lahap Sebuah Rumah di Simalungun

2 Balita Tewas Saat Api Lahap Sebuah Rumah di Simalungun

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 27 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 27 Maret 2024

Medan
Tawuran, Mahasiswa Fakultas Teknik dan Keolahragaan Unimed Medan

Tawuran, Mahasiswa Fakultas Teknik dan Keolahragaan Unimed Medan

Medan
Pasca Didemo, Pemkot Pematangsiantar Naikkan Upah Petugas Kebersihan

Pasca Didemo, Pemkot Pematangsiantar Naikkan Upah Petugas Kebersihan

Medan
Iptu Supriadi Jadi Tersangka Penipuan Penerimaan Akpol, Keberadaan Tak Diketahui

Iptu Supriadi Jadi Tersangka Penipuan Penerimaan Akpol, Keberadaan Tak Diketahui

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com