KOMPAS.com - Mantan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan Kompol Oloan Siahaan Kepala Unit-nya, AKP Paul Simamora, mengaku menerima uang suap istri terduga bandar narkoba.
Pengakuan itu disampaikan usai keduanya dicecar pertanyaan oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dalam konferensi pers, Jumat (21/1/2022).
Panca awalnya bertanya kepada Paul soal aliran uang suap Rp 300 juta untuk proses pelepasan Irmayanti, istri terduga bandar narkoba.
Baca juga: Buntut Isu Suap dari Istri Bandar Narkoba, Kapolrestabes Medan Dicopot
"Pelepasan Irmayanti sebesar Rp 300 juta, betul itu?" ujar Panca, dikutip dari Tribun Medan.
"Siap, Jendral," ucap Paul.
Kapolda Sumut lantas menanyakan siapa yang menerima uang tersebut.
Paul kemudian mengakui bahwa yang menerima uang itu adalah dirinya sendiri.
"Siap, dari pengacara kepada saya sendiri," ungkap Paul.
Dalam konferensi pers itu, Kapolda juga bertanya kepada Kompol Oloan soal benar tidaknya dia menerima uang Rp 166 juta dari Paul terkait sisa uang suap istri bandar narkoba.
Ketika mendengar pertanyaan itu, Oloan tiba-tiba tertunduk.
"Jawab yang jelas, Oloan, menerima?" tanya Panca.
"Siap," tutur Oloan dengan mata berkaca-kaca.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.