Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pelanggaran Sejumlah Anggota Polrestabes Medan, dari Suap Rp 300 Juta hingga Penggelapan Uang Rp 600 Juta

Kompas.com - 23/01/2022, 12:50 WIB
David Oliver Purba

Editor

 

Awal mula kasus

Kasus ini berawal saat sejumlah anggota Satresnarkoba Polres Medan menemukan uang Rp 1,5 miliar di loteng rumah bandar narkoba bernama Jusuf.

Saat itu, Kanit Sat Res Narkoba Polrestabes Medan AKP Paul Simamora bersama anggota lainnya melakukan penggeledahan terhadap kediaman Jusuf.

Dari hasil penggeledahan tersebut, AKP Paul bersama timnya menemukan narkotika dan uang sebesar Rp 1,5 miliar di atas loteng rumah Jusuf.

Saat penggeledahan, Jusuf tidak ada di rumah dan petugas hanya bertemu dengan istri Jusuf, Imayanti.

Dari uang Rp 1,5 miliar, AKP Paul dan timnya menggelapkan Rp 600 juta.

Sementara sisanya diserahkan sebagai barang bukti penyelidikan dan penggeledahan.

Atas tindakan tersebut, istri bandar narkoba, Imayanti merasa keberatan dan melaporkan hal tersebut ke Propam Polda Sumut.

Propam Polda Sumut kemudian menangkap AKP Paul beserta timnya termasuk Bripka Ricardo. Saat penangkapan, ditemukan ekstasi dan narkoba yang ternyata milik Ricardo.

"Dari penangkapan tersebut, ditemukan juga bahwa para pelaku ditemukan beberapa butir ekstasi dan narkoba," jelas Kapolda.

Suap Rp 300 juta istri bandar narkoba

Kasus ini kemudian berlanjut ke meja hijau. Saat persidangan, terungkap ada aliran uang Rp 300 juta melalui Rusdi selaku pengacara Imayanti, kepada anggota Satresnarkoba Polrestabes Medan.

Uang tersebut digunakan untuk melepaskan Imayanti.

"Atas pernyataan tersebut yang diucapkan oleh Bripka Ricardo dalam sidang, maka kita langsung membentuk tim," kata Kapolda.

Dari hasil penelusuran, Polda Sumut yang dibantu oleh Propam Mabes Polri sudah memeriksa 12 saksi, termasuk Bripka Ricardo, Rusdi selaku pengacara Imayanti, dan saksi-saksi lainnya.

"Termasuk juga lima orang yang saat ini disidangkan, lalu AKP Paul Simamora, dan Kompol Oloan Siahaan (Kasat Narkoba Polrestabes Medan), termasuk juga tempat membeli sepeda motor," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan kuasa hukum Imayanti, Panca menyebut pertanyaan mengenai uang Rp 300 juta bukan menyangkut perkara yang sedang disidangkan.

"Tetapi maksud dan tujuan, menurut penjelasan pengacara menanyakan tentang uang pelepasan Rp 300 juta, adalah teknik dan taktik tim kuasa hukum agar dapat membuktikan bahwa benar, saudara Imayanti adalah istri bandar narkoba, dan untuk mengungkap fakta adanya keterlibatan Kompol Olan dan AKP Paul Simamora dalam perkara pidana yang sedang diperiksa," tegasnya.

Sementara itu, terkait keterangan Ricardo yang menyebut uang tersebut digunakan untuk uang press rilis, pembelian sepeda motor, dan warsik, hal itu didengar dari sidang kode etik.

"Tim juga sudah melakukan penelitian dalam berkas perkara kode etik, dan memang ditemukan ada pernyataan AKP Paul Simamora dan Kompol Oloan Siahaan yang menerangkan sisa uang Rp 166 juta digunakan untuk press rilis, pembelian satu unit sepeda motor, dan wasrik," ungkapnya.

Petugas pun memeriksa AKP Paul Simamora dan hasilnya, atas perintah Kompol Oloan Siahaan, uang sebesar Rp 66 juta dibagikan kepada tim dan Rp 100 juta untuk Kompol Oloan sendiri.

"Ketika dia (AKP Paul Simamora) menghadap (Kompol Oloan Siahaan), menjelaskan adanya uang Rp 300 juta, sebagai upaya membebaskan Imayanti, atas perintah Kompol Oloan, membagikan uang Rp 66 juta untuk dibagikan kepada anggota, dan Rp 100 juta untuknya sendiri," sebut Panca.

Setelah itu, Oloan kemudian menjumpai Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

Saat itu Riko mempertanyakan persiapan konferensi pers dan pembelian satu unit sepeda motor untuk diserahkan kepada anggota Koramil 13 sebagai hadiah karena telah mengungkap kasus narkoba.

Hingga pada akhirnya, Kapolrestabes Medan memberikan uang Rp 7 juta untuk membelikan sepeda motor yang harga sebenarnya Rp 13 juta.

Sedangkan sisanya dibayarkan oleh Kompol Oloan Siahaan. (Editor: Rachmawati)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: Kapolda Sumut Ada 3 Pelanggaran yang Dilakukan Anggotanya,

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jejak Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M Iptu Supriadi dan Nina Wati di Sumut Sejak 2014

Jejak Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M Iptu Supriadi dan Nina Wati di Sumut Sejak 2014

Medan
Jenazah Siswa SMK di Nias Korban Penganiayaan Kepsek Diotopsi

Jenazah Siswa SMK di Nias Korban Penganiayaan Kepsek Diotopsi

Medan
Pencuri Rokok Terjebak Jadi Biang Keladi Kebakaran 6 Ruko di Deli Serdang

Pencuri Rokok Terjebak Jadi Biang Keladi Kebakaran 6 Ruko di Deli Serdang

Medan
Kepsek di Nias Penganiaya Siswa sampai Tewas Dibebastugaskan

Kepsek di Nias Penganiaya Siswa sampai Tewas Dibebastugaskan

Medan
Bus Rombongan Pelajar ke Berastagi Terbakar di Simalungun

Bus Rombongan Pelajar ke Berastagi Terbakar di Simalungun

Medan
Buaya Muncul di Sungai Paluh Putri Medan, BBKSDA Sumut Turun Tangan

Buaya Muncul di Sungai Paluh Putri Medan, BBKSDA Sumut Turun Tangan

Medan
Iptu Supriadi Akhirnya Ditangkap, Sempat Kabur Usai Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M

Iptu Supriadi Akhirnya Ditangkap, Sempat Kabur Usai Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M

Medan
Razia Juru Parkir Liar di 12 Ruas Jalan di Medan, 10 Orang Ditangkap

Razia Juru Parkir Liar di 12 Ruas Jalan di Medan, 10 Orang Ditangkap

Medan
Kepsek Diduga Aniaya Siswa SMK Nias hingga Tewas karena Tak Mau Angkat Genset

Kepsek Diduga Aniaya Siswa SMK Nias hingga Tewas karena Tak Mau Angkat Genset

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Polisi Tangkap Kurir Bawa 23 Kg Sabu di Medan, Tak Jera Pernah 2 Kali Dipenjara

Polisi Tangkap Kurir Bawa 23 Kg Sabu di Medan, Tak Jera Pernah 2 Kali Dipenjara

Medan
Melihat Kelakuan Pengendara di Medan, Ada yang Terobos Lampu Merah meski Dijaga Polisi

Melihat Kelakuan Pengendara di Medan, Ada yang Terobos Lampu Merah meski Dijaga Polisi

Medan
10 Lurah di Medan Ketahuan Naikkan Harga Sembako Saat Program Pasar Murah

10 Lurah di Medan Ketahuan Naikkan Harga Sembako Saat Program Pasar Murah

Medan
Kronologi Siswa SMK di Nias Tewas Diduga Dianiaya Kepsek, Kening Dipukuli Saat Berbaris

Kronologi Siswa SMK di Nias Tewas Diduga Dianiaya Kepsek, Kening Dipukuli Saat Berbaris

Medan
Kronologi Siswa SMK di Nias Meninggal Diduga Usai Dianiaya Kepala Sekolah

Kronologi Siswa SMK di Nias Meninggal Diduga Usai Dianiaya Kepala Sekolah

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com