Joas yang berada di belakang Kapolda Sumut hampir saja memukul Oloan dengan menggunakan kertas. Namun, aksinya dicegah oleh Kapolda.
"Biarkan saja Joas. Biarkan dia ini menjadi sampai clear," kata Panca, dikutip dari TribunMedan.com.
Dalam kasus ini, Kapolda Sumut telah mencopot Kapolretabes Medan Kombes Riko dari jabatannya.
Sebagai gantinya, Panca menunjuk Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Arya Fahmi selaku pelaksana harian tugas Kapolrestabes Medan.
"Terkait pengawasan dan perannya selaku pimpinan Polrestabes Medan, pelaksanaan tugas sehari-hari, pimpinan sudah memberikan arahan agar ditunjuk pelaksana tugas hari ini dan terhitung hari ini, saya menunjuk Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Arya Fahmi selaku pelaksana harian tugas Kapolrestabes Medan," kata Panca, Jumat.
Baca juga: 7 Hal Penting di Balik Dugaan Kapolrestabes Medan Terima Suap dari Istri Bandar Narkoba
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul AKP Paul Simamora Akui Terima Uang Rp 300 Juta untuk Pelepasan Istri Bandar Narkoba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.