Seperti diberitakan sebelumnya, dalam konferensi pres itu AKP Paul mengaku telah menerima uang Rp 300 juta untuk pelepasan istri bandar narkoba Irmayanti.
"Pelepasan Irmayanti sebesar Rp 300 juta, betul itu?," tanya Kapolda.
"Siap, untuk proses penyelidikan pelepasan," tegas Paul.
Lalu, Paul juga menjelaskan, uang itu diberikan oleh pengacara Irmayanti.
"Dari pengacara kepada saya sendiri," kata Paul.
Setelah menerima uang tersebut, Paul kemudian menghadap ke Kompol Oloan.
"Saya menghadap ke ruangan (Kompol Oloan), melaporkan proses penyidikan Irmayanti," ujarnya ke Kapolda Sumut. (Candra Setia Budi).
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: AKP Paul Simamora Akui Terima Uang Rp 300 Juta untuk Pelepasan Istri Bandar Narkoba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.