Suap di tubuh Polrestabes Medan ini turut menyeret nama Kombes Pol Riko Sunarko.
Belakangan, Kapolrestabes Medan itu tidak terbukti menerima uang panas.
Dikatakan Kapolda Sumut, hal tersebut disimpulkan melalui hasil pendalaman oleh tim gabungan dari Divisi Propam Polda Sumut dan Mabes Polri.
Baca juga: Kapolrestabes Medan Dicopot Bukan karena Terima Suap Istri Bandar Narkoba, Ini Alasan Sebenarnya
Berdasar hasil pemeriksaan, Riko disebut tidak mengetahui adanya penggelapan uang senilai Rp 600 juta oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Medan, Bripka Ricardo Siahaan.
"Kapolrestabes juga tidak tahu adanya penggelapan uang Rp 600 juta yang dilakukan Ricardo Siahaan dan tidak tahu ada penerimaan Rp 300 juta untuk membebaskan Imayanti, istri bandar narkoba agar tidak ditahan," papar Panca dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/1/2022), dilansir dari Antara.
Selain itu, tim gabungan membenarkan bahwa Riko memerintahkan Kompol Oloan untuk membeli sepeda motor seharga Rp 13 juta sebagai hadiah kepada anggota Koramil yang berhasil mengungkap peredaran ganja.
Baca juga: 7 Hal Penting di Balik Dugaan Kapolrestabes Medan Terima Suap dari Istri Bandar Narkoba
Akan tetapi, Riko hanya membayar Rp 7 juta, sedangkan Rp 6 juta sisanya dibayar oleh Oloan.
"Hal ini mestinya tidak boleh terjadi karena sebagai atasan dia tidak boleh membebankan sisa pembayaran tersebut kepada bawahannya. Hal ini sesuai Pasal 7 ayat (2) poin (a) Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri," terang Panca.
Panca kemudian mencopot Riko dari jabatannya.
Baca juga: Buntut Isu Suap dari Istri Bandar Narkoba, Kapolrestabes Medan Dicopot
Riko lantas ditarik ke Mapolda Sumut karena diduga menyalahgunakan wewenang sebagai atasan di bidang pengawasan.
"Jadi, Kapolrestabes kita tarik ke Polda dalam rangka pemeriksaan, bukan karena yang bersangkutan menerima suap atau memerintahkan penggunaan sisa uang Rp 160 juta. Namun, ini terkait pemeriksaan perannya sebagai atasan yang tidak menjalankan peran dengan baik," bebernya.
Sumber: Kompas.com (Editor: Rachmawati, David Oliver Purba), Antara
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bola Panas Uang Rp 1,5 Miliar di Loteng Rumah Bandar Narkoba Berujung Pencopotan Kapolrestabes Medan
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KOMPOL OLOAN Siahaan Nyaris Menangis Akui Terima Uang Suap Rp 166 Juta Saat Diinterogasi Kapolda
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.