MEDAN, KOMPAS.com - SH (29), warga Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan meninggal dunia usai mengalami kekerasan di sebuah yayasan untuk rehabilitasi narkoba di Dusun Pamah Simelir, Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Minggu (23/1/2022) sore, Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi mengatakan, kejadian itu berawal saat korban diantarkan ke tempat tersebut oleh keluarganya pada Minggu (16/1/2022) malam untuk menjalani rehabilitasi.
Kedatangan korban saat itu diterima langsung dan dilakukan pendataan oleh staf yayasan setempat.
Baca juga: Sosok Iskandar, Kakak Kandung Bupati Langkat yang Ditangkap KPK, Bertugas Kutip Setoran Proyek
Pihak keluarga juga langsung membayar uang sebesar Rp 2,5 juta untuk biaya perawatan korban selama satu bulan.
Sepulangnya kelurga korban, SH lalu dibawa oleh pelaku JP dan FT ke ruang detofikasi di yayasan tersebut.
Di ruangan itu, SH dilakukan pemeriksaan urine dan pemasangan rantai besi di kedua kaki. Namun saat akan dirantai, korban menolak.
Baca juga: Demi Penuhi Biaya Nikah, Pemuda Ini Nekat Antarkan Sabu ke Palembang, Tergiur Upah Rp 10 Juta
Karena menolak, datang orang lain berinisial PP, DA, dan MB bersama JP memukuli korban di bagian wajah dan badan berulang kali.
Tak sampai di situ, dari ruang detofikasi, korban dibawa ke kolam untuk direndam agar lemas dan tidak bisa berontak.
Usai direndam, korban kembali mendapat kekerasan berupa pukulan dan tendangan dari MB, DS, FT, AH, CH, BS, CP, PP dan IP.
Korban juga mendapat pukulan dengan rantai besi oleh salah satu pelaku.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.