Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Sumut Tewas Dianiaya Sesama Pasien dan Pekerja Tempat Rehabilitasi Narkoba

Kompas.com - 23/01/2022, 18:56 WIB
Dewantoro,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - SH (29), warga Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan meninggal dunia usai mengalami kekerasan di sebuah yayasan untuk rehabilitasi narkoba di Dusun Pamah Simelir, Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Minggu (23/1/2022) sore, Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi mengatakan, kejadian itu berawal saat korban diantarkan ke tempat tersebut oleh keluarganya pada Minggu (16/1/2022) malam untuk menjalani rehabilitasi.

Kedatangan korban saat itu diterima langsung dan dilakukan pendataan oleh staf yayasan setempat.

Baca juga: Sosok Iskandar, Kakak Kandung Bupati Langkat yang Ditangkap KPK, Bertugas Kutip Setoran Proyek

Pihak keluarga juga langsung membayar uang sebesar Rp 2,5 juta untuk biaya perawatan korban selama satu bulan.

Sepulangnya kelurga korban, SH lalu dibawa oleh pelaku JP dan FT ke ruang detofikasi di yayasan tersebut.

Di ruangan itu, SH dilakukan pemeriksaan urine dan pemasangan rantai besi di kedua kaki. Namun saat akan dirantai, korban menolak.

Baca juga: Demi Penuhi Biaya Nikah, Pemuda Ini Nekat Antarkan Sabu ke Palembang, Tergiur Upah Rp 10 Juta

Karena menolak, datang orang lain berinisial PP, DA, dan MB bersama JP memukuli korban di bagian wajah dan badan berulang kali.

Tak sampai di situ, dari ruang detofikasi, korban dibawa ke kolam untuk direndam agar lemas dan tidak bisa berontak.

Usai direndam, korban kembali mendapat kekerasan berupa pukulan dan tendangan dari MB, DS, FT, AH, CH, BS, CP, PP dan IP.

Korban juga mendapat pukulan dengan rantai besi oleh salah satu pelaku.

Hingga pada tengah malam, ketua yayasan meminta agar korban tidak dipukuli lagi serta agar dimandikan dan diganti bajunya.

Korban lalu dipapah oleh DS dan AH untuk dimandikan dan diganti pakaiannya.

Namun setelah itu, korban dibawa kembali ke ruang detofikasi dan mendapatkan kekerasan oleh DS serta AH.

"Pada Senin (17/1/2022) sekitar pukul 02.00 WIB, kondisi mulai kritis dan susah bernafas serta mulutnya terus keluar darah lalu dibawa ke RSUD dr Djoelham, Binjai pukul 04.00 WIB," katanya.

Setibanya di rumah sakit, saat diperiksa, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.

Kejadian itu lalu dilaporkan oleh keluarga korban di Polres Binjai.

Kasus itu kemudian diselidiki dan diketahui pelaku penganiayaan terhadap korban sebanyak 10 orang berinisial JP, FT, PP, DA, MB, DS, AH, CH, CP, dan IP.

Para pelaku merupakan sesama pasien dan juga pekerja di tempat rehabilitasi tersebut.

"9 orang itu kita amankan, satu lagi (CP) itu masih pengejaran. Kita tetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 338 sub pasal 170 ayat (2) ke-3 sub pasal 351 ayat (3) KUH Pidana, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Medan
Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Medan
Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Medan
Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Medan
Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Medan
Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Medan
Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Medan
Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Medan
Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com