MEDAN, KOMPAS.com - 27 orang yang menghuni dua kerangkeng manusia di belakang rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat disebut sering menerima penyiksaan seperti pemukulan hingga lebam.
Hal ini disampaikan oleh Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat, Migrant Care.
Di sana, penghuni kerangkeng tak hanya diminta bekerja di kebun sawit dan dikurung selepas bekerja, melainkan juga diduga mendapatkan penyiksaan dan sejumlah tindakan tak manusiawi lain.
"Para pekerja yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya, sering menerima penyiksaan, dipukuli sampai lebam-lebam, dan sebagian mengalami luka-luka," kata Ketua Migrant Care, Anis Hidayah, Senin.
Dalam laporannya ke Komnas HAM, Migrant Care juga melampirkan sejumlah dokumentasi, termasuk foto seorang pekerja yang babak belur diduga imbas penyiksaan yang dialami.
"Selama bekerja, mereka tidak pernah menerima gaji," imbuhnya.
"Para pekerja tersebut dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya selama 10 jam, dari jam 08.00-18.00," kata Anis.
"Setelah mereka bekerja, dimasukkan ke dalam kerangkeng/sel dan tidak punya akses ke mana-mana. Setiap hari mereka hanya diberi makan dua kali sehari," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, 27 penghuni kerangkeng manusia itu diantarkan oleh orangtua atau pihak keluarga masing-masing.
Bahkan, para orangtua menandatangani surat pernyataan.
Namun di dalam surat pernyataan, tertulis bahwa mereka akan direhabilitasi, dibina, dan dididik selama 1,5 tahun.
"Mereka datang ke situ diantarkan oleh orangtuanya dengan menandatangani surat pernyataan. Isinya antara lain, direhabilitasi, dibina dan dididik selama 1,5 tahun. Mereka umumnya adalah warga sekitar lokasi," kata Hadi.
Meski demikian, Hadi belum menjelaskan lebih rinci mengenai latar belakang hingga para orangtua mau mengantarkan anaknya untuk dikerangkeng.
Baca juga: 2 Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Nonaktif Langkat Diisi 27 Orang, Pekerja Kebun Sawit
Satu sel terbuat dari besi, berukuran 6 kali 6 meter. Hadi menjelaskan, kerangkeng tersebut sudah ada sejak 2012.
"Informasi awal dijadikan tempat rehabilitasi untuk orang atau masyarakat yang kecanduan narkoba atau ada yang dititipkan orangtuanya terkait kenakalan remaja," katanya.
Dari temuan polisi sejauh ini, penghuni kerangkeng tersebut setiap harinya bekerja di kebun sawit dan setelah selesai akan masuk kerangkeng lagi.
Sumber: Kompas.com (Vitoria Mantalean, Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Bagus Santosa, Gloria Setyvani Putri)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.