KOMPAS.com - Temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin menjadi sorotan.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, kerangkeng manusia itu sudah ada sejak 2012.
"Ternyata kerangkeng itu sudah ada sejak 2012. Informasi awal dijadikan tempat rehabilitasi untuk orang atau masyarakat yang kecanduan narkoba, atau ada yang dititipkan orangtuanya terkait kenakalan remaja," ujarnya, Senin (24/1/2022) sore.
Hadi menuturkan, pada 2017, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Langkat sempat berkoordinasi dengan Terbit.
Kala itu, BNNK Langkat menyampaikan bahwa apabila memang dijadikan tempat rehabilitasi, harus ada perizinannya.
Menyoal perizinan, Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengungkapkan hal serupa.
Panca menjelaskan, meski sudah ada selama 10 tahun, tempat itu belum mempunyai izin.
“Yang bersangkutan itu menerangkan, bahwa itu waktu saya tangkap di perjalanan saya dalami, itu sudah lebih 10 tahun dan pribadi," ucapnya kepada wartawan, Senin siang.
Baca juga: 2 Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Nonaktif Langkat Diisi 27 Orang, Pekerja Kebun Sawit
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.