Kerangkeng manusia itu ditemukan di rumah Terbit Rencana Perangin-Angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
Keberadaan kerangkeng diketahui saat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menerangkan, terdapat dua kerangkeng berukuran 6x6 meter di rumah tersebut.
Dua sel itu diisi 27 orang yang setiap hari bekerja di kebun sawit. Ketika pulang bekerja, mereka akan dimasukkan ke dalam kerangkeng lagi.
Baca juga: Polisi Sebut 27 Orang yang Dikerangkeng di Rumah Bupati Langkat Diantar Sendiri oleh Orangtua
"(Saat ini) mereka masih ada di situ (kerangkeng)," ungkapnya.
Mengenai orang-orang yang berada di kerangkeng, Kapolda Sumut membeberkan bahwa mereka adalah pengguna narkoba.
Saat Panca menemukannya pertama kali bersama tim KPK, di kerangkeng itu terdapat 3-4 orang.
Mereka, sebut Panca, adalah pengguna narkoba yang baru dimasukkan ke tempat itu selama dua hari.
Baca juga: Edy Rahmayadi Minta Polisi Segera Usut Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
"Yang lainnya sedang bekerja di kebun. Jadi pagi kegiatan mereka. Kegiatan itu sudah berlangsung selama 10 tahun,” tuturnya.
Berdasarkan hasil pendalaman, orang-orang tersebut adalah warga binaan yang sudah sehat dan dipekerjakan di kebun sawit milik Bupati nonaktif Langkat.
"Dan sebagian besar di sana direhab di sana oleh pribadinya, cukup baik. Kesehatannya bagaimana? Sudah dikerjasamakan dengan puskesmas setempat dan Dinas Kesehatan kabupaten," terangnya.
Baca juga: Sederet Fakta Kerangkeng Manusia Milik Bupati Nonaktif Langkat, Diduga Alat Perbudakan Modern