Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Keluarga 27 Orang yang Dikerangkeng di Rumah Bupati Nonaktif Langkat Menolak Anaknya Dipindahkan

Kompas.com - 25/01/2022, 11:15 WIB
Dewantoro,
Khairina

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Sebanyak 27 orang yang dikerangkeng di belakang rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara hingga kini masih berada di lokasi.

Dikonfirmasi melalui telepon pada Selasa (25/1/2022) pagi, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan mereka masih berada di lokasi karena ada penolakan dari pihak keluarganya.

"Keluarga dari warga binaan tidak mau anaknya dibawa ke tempat rehabilitasi yang memenuhi standar," katanya.

Baca juga: Kisah Manusia dalam Kerangkeng Rumah Bupati Langkat, Datang Diantar Orangtua, Bekerja Tanpa Gaji, Diduga Disiksa

Dengan demikian, tim dari Ditresnarkoba dan BNNP Sumut tidak memaksakannya.

"Saat ini tim masih terus berkoordinasi dengan camat dan keluarga warga binaan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, saat OTT KPK di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin beberapa waktu lalu, ditemukan ada dua kerangkeng yang berisi 27 orang. 

"Mereka datang ke situ diantarkan oleh orangtuanya dengan menandatangani surat pernyataan. Isinya antara lain direhabilitasi, dibina dan dididik selama satu setengah tahun. Mereka umumnya adalah warga sekitar lokasi," katanya.

Baca juga: Edy Rahmayadi Minta Polisi Segera Usut Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Koordinator Advokasi Kebijakan Migrant Care, Badriyah ketika dikonfirmasi melalui telepon pada Senin sore mengatakan, pihaknya menduga ada perbudakan modern.

Hal tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang tidak bisa disebutkan identitasnya bahwa ada sejumlah pekerja yang dikerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.

Laporan itu disampaikan melalui aplikasi percakapan WhatsApp dua hari yang lalu.

"Laporannya, bahwa ada pekerja kebun sawit yang dikerangkeng dengan kondisi tidak layak, bekerja selama sepuluh jam tanpa digaji, makan hanya dua kali sehari serta tidak ada alat komunikasi," katanya.

Kasus ini, kata dia, sudah dilaporkan ke Komnas HAM dan diterima oleh komisioner Khoirul Anam. Tindak lanjut dari laporan itu, lanjut Badriyah, Komnas HAM akan melalukan investigasi.

"Kita tunggu hasil investigasi Komnas HAM," katanya.

Berdasarkan laporan, mereka yang ada di dalam kerangkeng itu adalah pekerja, bukan pecandu narkoba.

"Kalau laporannya mereka itu pekerja (bukan pecandu) kalau tempat rehabilitasi, apakah ada kerja sama dengan BNN, kenapa di rumah bupati," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Medan
Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Medan
Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Medan
Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Medan
Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Medan
Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Medan
Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Medan
Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Medan
Harimau Berkalung GPS Resahkan Warga Langkat, Petani Dikejar, Anjing Diterkam

Harimau Berkalung GPS Resahkan Warga Langkat, Petani Dikejar, Anjing Diterkam

Medan
Penyelundupan 24 TKI Ilegal Digagalkan, Berasal dari NTT, Bengkulu, dan Aceh

Penyelundupan 24 TKI Ilegal Digagalkan, Berasal dari NTT, Bengkulu, dan Aceh

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com