MEDAN, KOMPAS.com - Inisialnya JS (27), warg Namo Ukur, Kecamatan Sei Bingei, Langkat. Dia mengaku selama 7 tahun mengkonsumsi narkoba. Sempat berhenti namun selalu kambuh.
Sehingga, 4 bulan yang lalu, dia diantarkan keluarganya ke tempat yang disebutnya sebagai tempat rehabilitasi dengan tujuan agar sembuh, bersih dari narkoba dan nantinya bisa bekerja di tempat (pabrik) kelapa sawit milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.
Dia mengaku, selama 4 bulan dia mengalami perubahan yang baik karena hidup lebih teratur mulai dari makan tiga kali sehari, bangun pagi, istirahat teratur, olahraga, dan ibadah.
"Setiap hari aktivitasnya hampir sama. Ada jam-jam tertentu keluar kereng. Untuk jemur pakaian, nyapu halaman, kadang bersihkan kolam ikan," katanya, Selasa (25/1/2022).
Selama empat bulan dia tinggal di dalam kereng atau kerangkeng 2 bersama 13 orang lainnya yang lebih lama tinggal di situ.
Makan diantarkan tiga kali pada pukul 07.00 WIB, 12.00 WIB dan 17.00 WIB. Begitupun dokter selalu datang pada hari Selasa dan Sabtu sekaligus untuk memberikan obat.
Kemudian juga ada aktivitas keagamaan di malam hari sesuai agamanya masing-masing.
"Saya di sini supaya sembuh. Enggak kayak kemarin. Harapan saya dipekerjakan di situ lah. Kalo Pak Bupati ngasih. Salah satu tujuan saya selain sehat dan bersih ya ada pekerjaan di tempat Pak Bupati," katanya.
Menurutnya, meskipun dia tidak memegang handphone, namun keluarga dibolehkan untuk datang menjenguk pada hari Minggu atau hari libur nasional.
"Saat datang, hitungan waktunya bukan menit. Tapi beberapa jam. Kalau bagi saya, nyaman lah. Saya enggak pernah segemuk ini sebelumnya. Keluarga kan tak ada keluar biaya. Layak. Kalo dibilang perbudakan, enggak betul lah," katanya
Dikatakannya, dari target berada di kerangkeng itu selama setahun, dia baru menjalani selama empat bulan dan sejak ada peristiwa OTT KPK, pada Senin (24/1/2022) ada keluarga yang datang menjemputnya karena merasa kurang kondusif.
"Kalau saya sih maunya di situ dulu. Soalnya saya merasa belum cukup," katanya.
Hal senada diungkapkan Freddy Jonathan, warga Medan yang sudah tinggal bersama keluarganya di Stabat.
Dia mengaku tinggal di kerangkeng I selama lima bulan dan sudah bebas terhitung sejak Senin (24/1/2022).
Lima bulan, kata dia, sudah sesuai dengan target sejak awal masuk di kerangkeng. Menurutnya, berada di kerangkeng itu membuatnya jauh lebih baik.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.