Dilansir dari TribunMedan.com, Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat (Migrant Care) Anis Hidayah, rehabilitasi pecandu narkoba itu hanyalah modus Bupati nonaktif Langkat untuk dugaan praktik perbudakan modern.
Dari hasil penelusuran Migrant Care, lebih kurang 40 orang pekerja yang tinggal di kerangkeng itu.
Lalu, menurut Anis, pihaknya menerima laporan adanya tindak penganiayaan terhadap puluhan pekerja itu.
"Mereka tentu tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar. Mereka mengalami penyiksaan, dipukul, lebam, dan luka," ujar Anis.
"Selama bekerja, mereka tidak pernah menerima gaji," ungkapnya.
Menurut Plt. Kepala BNNK Langkat Rusmiyati, 41 orang penghuni kerangkeng tak menghadiri assesment atau penilaian pada Selasa (25/1/2022).
Seharusnya, 41 orang itu datang ke Kantor Camat Kuala. Rusmiyati mengaku tak mengetahui keberadaan mereka.
"Saya tidak tau. Tapi semalam kami di situ (rumah bupati nonaktif), sore-sore mereka tidak di dalam lagi. Arahan dari bapak Dir Polda, bahwa hari ini kami harus laksanakan assesment bertempat di Kantor ini (Camat), dikumpulkan oleh bapak Camat," ujar Rusmiyati.
Di kegiatan itu, katanya, hanya ada tujuh orang yang hadir.
"Tujuh orang (yang hadir), yang lain kita sarankan ke kepala desa yang merangkap pengawas panti itu untuk mau assessment, silakan lanjut lagi," katanya.
(Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro/Fitria Chusna Farisa, Editor: Abba Gabrillin/Gloria Setyvani Putri/Fitria Chusna Farisa)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: NASIB 40 Pekerja Kebun Dipenjara Bupati Langkat, Tinggal Berdempetan Dalam Sel Ukuran 6x6 Meter
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.