Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Turunkan 2 Tim ke Langkat Selidiki Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Nonaktif Langkat

Kompas.com - 26/01/2022, 11:22 WIB
Dewantoro,
Khairina

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Menindaklanjuti laporan dari Migrant Care atas dugaan perbudakan modern di kerangkeng yang ada di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, Komnas HAM menurunkan dua tim melakukan penyelidikan. 

Dikonfirmasi melalui telepon pada Rabu (26/1/2022) pagi, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, setelah mendapat laporan itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPK karena Bupati Langkat menjadi tahanan KPK. 

"Kita koordinasi, kita dapat banyak informasi juga dari penyidik mereka yang turun ke Langkat tempo hari. Kemudian kordinasi dengan Mabes Polri, hari ini sudah berangkat timnya. Ada dua tim yang ke lokasi," katanya.

Baca juga: Kesaksian 2 Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Nonaktif Langkat, Berharap Sembuh dan Dipekerjakan  

Taufan memastikan bahwa timnya akan mendatangi lokasi kerangkeng.

Rehabilitasi atau perbudakan

Namun, menurutnya, tak hanya itu, timnya juga akan mencari informasi dari berbagai pihak karena ada yang mengatakan bahwa kerangkeng itu adalah panti rehabilitasi dan ada yang mengatakan itu perbudakan. 

"Hanya kalau panti rehabilitasi apakah sesuai dengan standar. Ada yang mengatakan ini perbudakan. Kan check point-nya berbeda," katanya.

Tim dari Komnas HAM akan mengecek mana yang betul karena dua-duanya memberikan argumentasi. Dalam hal ini, Komnas HAM menerima semua pandangan.

"Yang bilang ini panti rehabilitasi berikan argumentasi dan keterangan. Yang mengatakan ini adalah perbudakan, berarti konteksnya soal isu perburuhan. Itu juga berikan bukti-bukti," katanya.

Baca juga: Kisah Manusia dalam Kerangkeng Rumah Bupati Nonaktif Langkat, Datang Diantar Orangtua, Bekerja Tanpa Gaji, Diduga Disiksa

Komnas HAM, kata dia, menggunakan metode kerja yang sudah lazim yakni mengumpulkan semua fakta dan informasi untuk membuat kesimpulan.

Termasuk memanggil pihak kepolisian yang tempo hari datang pertama ke lokasi tersebut maupun penyidik KPK.

Mengenai 41 orang yang tidak hadir dalam assesment BNNK Langkat di Kantor Camat Kuala pada Selasa (25/1/2022), pihaknya akan mencari tahu.

"Kita cari informasinya. Tim sudah berangkat ke Medan terus langsung ke Langkat," ujarnya. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Diduga Eksploitasi Anak, Pengelola Panti Asuhan Rinte Raya Medan Jadi Tersangka

Diduga Eksploitasi Anak, Pengelola Panti Asuhan Rinte Raya Medan Jadi Tersangka

Medan
AKBP Achiruddin Mengaku Sedih Divonis 6 Bulan Penjara

AKBP Achiruddin Mengaku Sedih Divonis 6 Bulan Penjara

Medan
Respons Bobby soal Remaja Penjual Tisu Diduga Tersengat Listrik Kabel Papan Reklame

Respons Bobby soal Remaja Penjual Tisu Diduga Tersengat Listrik Kabel Papan Reklame

Medan
Video Viral Sekelompok Begal Rampok Pemotor di Medan, Polisi: 5 Pelaku Ditangkap

Video Viral Sekelompok Begal Rampok Pemotor di Medan, Polisi: 5 Pelaku Ditangkap

Medan
Copot Kepala Dinas Pendidikan Medan, Bobby: Ada Beberapa Kasus

Copot Kepala Dinas Pendidikan Medan, Bobby: Ada Beberapa Kasus

Medan
AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara, Jaksa Nyatakan Banding

AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara, Jaksa Nyatakan Banding

Medan
AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara untuk Kasus Penganiayaan Ken Admiral

AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara untuk Kasus Penganiayaan Ken Admiral

Medan
Sejumlah Jalan di Kota Medan Terendam Banjir, Ketinggian Capai 80 Cm

Sejumlah Jalan di Kota Medan Terendam Banjir, Ketinggian Capai 80 Cm

Medan
Remaja Penjual Tisu di Medan Tewas Tersengat Listrik di Depan Rumah Kosong

Remaja Penjual Tisu di Medan Tewas Tersengat Listrik di Depan Rumah Kosong

Medan
Bidan di Sergai Tewas Usai Motor yang Dikendarainya Bertabrakan dengan Bentor

Bidan di Sergai Tewas Usai Motor yang Dikendarainya Bertabrakan dengan Bentor

Medan
Biaya Persalinan Lunas, Ibu dan Bayi yang Tertahan di RS Selama 13 Hari Sudah Boleh Pulang

Biaya Persalinan Lunas, Ibu dan Bayi yang Tertahan di RS Selama 13 Hari Sudah Boleh Pulang

Medan
TikTok Hapus Akun Panti Asuhan di Medan Pengeksploitasi Anak

TikTok Hapus Akun Panti Asuhan di Medan Pengeksploitasi Anak

Medan
Proyek Rel KA Batu Bara Palembang, PT KAI Beri Ganti Rugi Rp 50.000 per Meter untuk Lahan Warga

Proyek Rel KA Batu Bara Palembang, PT KAI Beri Ganti Rugi Rp 50.000 per Meter untuk Lahan Warga

Medan
Pengelola Panti Asuhan di Medan Gunakan Uang dari Eksploitasi Anak di Tiktok untuk Beli Tanah

Pengelola Panti Asuhan di Medan Gunakan Uang dari Eksploitasi Anak di Tiktok untuk Beli Tanah

Medan
Ibu dan Bayinya 'Ditahan' Rumah Sakit di Jambi karena Belum Lunasi Biaya Persalinan

Ibu dan Bayinya "Ditahan" Rumah Sakit di Jambi karena Belum Lunasi Biaya Persalinan

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com