Terbit mengaku sudah ada sekitar 2.000 hingga 3.000 orang yang telah menjalani pembinaan di tempat pembinaan miliknya.
Soal makanan yang diberikan, Terbit mengaku, makanan yang diberikan kepada para pecandu narkoba itu sama dengan makanan sehari-hari yang ia dan keluarganya konsumsi.
Baca juga: Kesaksian 2 Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Nonaktif Langkat, Berharap Sembuh dan Dipekerjakan
Terbit juga mengklaim, para pecandu narkoba yang ia bina itu juga mendapatkan pemeriksaan kesehatan yang ditangani oleh istrinya.
"Menu makanan kami sehari-hari itu juga yang kami berikan (kepada para pencandu narkoba yang dibina). Semuanya ditangani ibu," ujarnya.
Soal metode pembinaan yang diberikan kepada para pecandu narkoba itu, Terbit memberi penjelasan singkat.
Menurutnya, para pecandu narkoba itu diberikan pembinaan dan pencerahan oleh tim termasuk terdapat dokter. Namun, Terbit tidak merinci metode yang ia gunakan.
"Banyak metode yang kita berikan. Ya, melibatkan dokter," ujarnya.
Baca juga: Polisi Sebut Warga Dikerangkeng di Rumah Bupati Nonaktif Langkat atas Izin Keluarga
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNN Kabupaten Langkat, Rosmiyati mengatakan Terbit Rencana pernah mengajukan permohonan menjadikan penjara di rumahnya untuk lokasi rehabilitasi pecandu narkoba.
Namun, setelah pertemuan pada beberapa tahun silam, Terbit melalui adiknya bernama Sri Bana tidak melengkapi berkas untuk izin lokasi rehab tersebut.
Karena itu BNN Kabupaten Langkat memastikan bahwa penjara atau kerangkeng di rumah Bupati Langkat itu ilegal.
Baca juga: LPSK Bisa Lindungi Korban Kerangkeng Manusia di Langkat jika Ada Laporan
"Yang kami tahu, tahun 2017 kami sudah survei ke tempat itu," ujarnya di Kantor Camat Kuala, di Jalan Binjai-Kuala, Selasa (25/1/2022), dikutip dari Tribun-Medan.com.
Ia mengatakan, seluruh berkas sudah diminta untuk dilengkapi, tapi Terbit Rencana Peranginangin tidak mengindahkannya.
"Semua kami minta untuk dilengkapi seluruh berkasnya. Sampai sekarang tidak ada koordinasi dengan kami terkait tempat itu," jelas Rosmiyati.
Baca juga: 7 Penghuni Kerangkeng Hadiri Penilaian BNNK Langkat, 41 Orang Tak Diketahui Keberadaannya
Berdasarkan hasil penelusuran Migrant Care, ada 40 orang pekerja yang ditahan di penjara pribadi Terbit Rencana Peranginangin.