Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Langkat Pernah Ungkap Soal Kerangkeng di Rumahnya, Ini Pengakuannya

Kompas.com - 26/01/2022, 11:33 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sebelum ditangkap KPK, Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Peranginangin ternyata pernah mengungkap perihal kerangkeng di rumahnya.

Hal itu ia ungkapkan secara terbuka dalam sebuah wawancara dengan personel dari Dinas Kominfo Langkat.

Wawancara itu diunggah di akun YouTube resmi Diskominfo Langkat, Info Langkat pada 27 Mei 2021 lalu.

Dalam wawancara tersebut, Terbit Rencana yang didampingi istrinya mengatakan kerangkeng di rumahnya tersebut merupakan tempat pembinaan bagi para pecandu narkoba.

Baca juga: Tak Cuma Kerangkeng Manusia, BKSDA Temukan Berbagai Hewan Dilindungi di Rumah Bupati Nonaktif Langkat

Ia menyatakan, tempat tersebut bukan tempat rehabilitasi narkoba.

"Itu bukan rehabilitasi. Itu tempat pembinaan yang saya buat selama ini untuk membina bagi masyarakat yang penyalahgunaan narkoba," kata Terbit.

Terbit mengaku tempat pembinaan itu sudah ia dirikan selama 10 tahun, atau sebelum dirinya menjabat sebagai Ketua DPRD maupun Bupati Langkat.

Ia menjelaskan ada tiga gedung yang disediakan sebagai tempat membina dan tempat istirahat warga binaan.

Baca juga: Soal Tempat Rehabilitasi di Rumah Bupati Nonaktif Langkat, BNNK: Tidak Layak karena Tak Berizin

Tim gabungan dari Polda Sumut mendatangi kerangkeng di belakang rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.Dok. Polda Sumut Tim gabungan dari Polda Sumut mendatangi kerangkeng di belakang rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.
Semua fasilitas dan perawatan yang ia sediakan pun gratis. Bahkan, pihak Terbit akan menjemput pencandu narkoba jika memang diminta pihak keluarga.

Ia pun tak membatasi orang yang dibina di tempatnya tersebut.

"Perawatan gratis semua, bagi masyarakat (pengguna narkoba) yang keluarganya mengantarkan, ada juga keluarga yang minta dijemput," urainya.

"Siapapun boleh datang," tegasnya.

Terbit mengaku tujuannya mendirikan tempat pembinaan yang mirip penjara itu agar dirinya bisa membantu keluarga yang anggota keluarganya terdapat pecandu narkoba.

Baca juga: Soal Kerangkeng di Rumah Bupati Nonaktif Langkat, Kepala Desa Bantah Adanya Perbudakan Modern

"Dengan hati yang ikhlas, niat yang baik, kami melihat pandangan dimana salah satu keluarga apabila keluarganya ada penyalahgunaan narkoba kami berharap kami membantu keluarga yang terkena narkoba," kata dia.

"Kalau itu kami lakukan seolah-olah kami membantu keluarga yang salah satu kena penyalagunaan narkoba. Itu awalnya," bebernya.

Terbit mengaku sudah ada sekitar 2.000 hingga 3.000 orang yang telah menjalani pembinaan di tempat pembinaan miliknya.

Soal makanan yang diberikan, Terbit mengaku, makanan yang diberikan kepada para pecandu narkoba itu sama dengan makanan sehari-hari yang ia dan keluarganya konsumsi.

Baca juga: Kesaksian 2 Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Nonaktif Langkat, Berharap Sembuh dan Dipekerjakan

Terbit juga mengklaim, para pecandu narkoba yang ia bina itu juga mendapatkan pemeriksaan kesehatan yang ditangani oleh istrinya.

"Menu makanan kami sehari-hari itu juga yang kami berikan (kepada para pencandu narkoba yang dibina). Semuanya ditangani ibu," ujarnya.

Soal metode pembinaan yang diberikan kepada para pecandu narkoba itu, Terbit memberi penjelasan singkat.

Menurutnya, para pecandu narkoba itu diberikan pembinaan dan pencerahan oleh tim termasuk terdapat dokter. Namun, Terbit tidak merinci metode yang ia gunakan.

"Banyak metode yang kita berikan. Ya, melibatkan dokter," ujarnya.

Baca juga: Polisi Sebut Warga Dikerangkeng di Rumah Bupati Nonaktif Langkat atas Izin Keluarga

Sempat ajukan lokasi rehabilitasi narkoba

Tim gabungan dari Polda Sumut mendatangi kerangkeng di belakang rumah Bupati non aktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.Dok. Polda Sumut Tim gabungan dari Polda Sumut mendatangi kerangkeng di belakang rumah Bupati non aktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNN Kabupaten Langkat, Rosmiyati mengatakan Terbit Rencana pernah mengajukan permohonan menjadikan penjara di rumahnya untuk lokasi rehabilitasi pecandu narkoba.

Namun, setelah pertemuan pada beberapa tahun silam, Terbit melalui adiknya bernama Sri Bana tidak melengkapi berkas untuk izin lokasi rehab tersebut.

Karena itu BNN Kabupaten Langkat memastikan bahwa penjara atau kerangkeng di rumah Bupati Langkat itu ilegal.

Baca juga: LPSK Bisa Lindungi Korban Kerangkeng Manusia di Langkat jika Ada Laporan

"Yang kami tahu, tahun 2017 kami sudah survei ke tempat itu," ujarnya di Kantor Camat Kuala, di Jalan Binjai-Kuala, Selasa (25/1/2022), dikutip dari Tribun-Medan.com.

Ia mengatakan, seluruh berkas sudah diminta untuk dilengkapi, tapi Terbit Rencana Peranginangin tidak mengindahkannya.

"Semua kami minta untuk dilengkapi seluruh berkasnya. Sampai sekarang tidak ada koordinasi dengan kami terkait tempat itu," jelas Rosmiyati.

Baca juga: 7 Penghuni Kerangkeng Hadiri Penilaian BNNK Langkat, 41 Orang Tak Diketahui Keberadaannya

Diduga perbudakan modern

Rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-anginPemkab Langkat Rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin
Penanggung Jawab Migrant Care, Anis Hidayah, mengatakan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat tersebut hanya modus rehabilitasi.

Berdasarkan hasil penelusuran Migrant Care, ada 40 orang pekerja yang ditahan di penjara pribadi Terbit Rencana Peranginangin.

Anis berujar, mereka disiksa dan dipaksa bekerja selama 10 jam. Menurutnya, para tahanan itu akan bekerja mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," ujarnya di Komnas HAM, Senin, (24/1/2022)

Setelah bekerja, kata Anis, para tahanan akan dipukuli oleh orang suruhan Bupati Langkat.

"Mereka dimasukkan ke dalam kerangkeng atau sel setelah bekerja agar tidak punya akses kemana-mana," ungkapnya.

Baca juga: Tim KPK Kembali Geledah Rumah Bupati Nonaktif Langkat

Alami luka-luka

Sementara itu Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, berujar saat menggeledah rumah Terbit Rencana Peranginangin, empat orang pria sedang ditahan dalam kerangkeng besi.

Kondisi mereka memprihatinkan, ada yang luka-luka dan tak sadarkan diri karena diduga masih dalam pengaruh narkoba.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para tahanan itu baru ditahan selama dua hari.

Baca juga: Membongkar Fakta Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Nonaktif Langkat

Mereka disebut sedang menjalani rehabilitasi di penjara milik Terbit Rencana Peranginangin yang sudah beroperasi selama 10 tahun.

Sementara itu, para tahanan lainnya sedang dipekerjakan di kebun sawit milik Bupati Langkat yang kena operasi tangkap tangan KPK itu.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dewantoro | Editor : Khairina), Tribunnews.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Bendahara RSUP Adam Malik Medan Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Bendahara RSUP Adam Malik Medan Ditahan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 28 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 28 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 28 Maret 2024

Medan
2 Balita Tewas Saat Api Lahap Sebuah Rumah di Simalungun

2 Balita Tewas Saat Api Lahap Sebuah Rumah di Simalungun

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 27 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 27 Maret 2024

Medan
Tawuran, Mahasiswa Fakultas Teknik dan Keolahragaan Unimed Medan

Tawuran, Mahasiswa Fakultas Teknik dan Keolahragaan Unimed Medan

Medan
Pasca Didemo, Pemkot Pematangsiantar Naikkan Upah Petugas Kebersihan

Pasca Didemo, Pemkot Pematangsiantar Naikkan Upah Petugas Kebersihan

Medan
Iptu Supriadi Jadi Tersangka Penipuan Penerimaan Akpol, Keberadaan Tak Diketahui

Iptu Supriadi Jadi Tersangka Penipuan Penerimaan Akpol, Keberadaan Tak Diketahui

Medan
Heaven Seven yang Disidak Bobby Nasution Bakal Disegel jika Tetap Buka Saat Ramadhan

Heaven Seven yang Disidak Bobby Nasution Bakal Disegel jika Tetap Buka Saat Ramadhan

Medan
Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M Bersama Nina Wati, Iptu Supriadi Tiba-tiba Menghilang

Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M Bersama Nina Wati, Iptu Supriadi Tiba-tiba Menghilang

Medan
Pria di Medan Tewas Setelah Tabrak Trotoar Saat Kejar Jambret

Pria di Medan Tewas Setelah Tabrak Trotoar Saat Kejar Jambret

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 26 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 26 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com