Kepala Dusun I Nangka Lima, Desa Raja Tengah, Repelita Sitepu mengatakan, selama ini, lokasi tersebut memang terbuka.
Namun, tetap saja untuk berkunjung tidak boleh sembarangan. Pengunjung harus melapor kepada penjaga.
"Bisa dilihat sendirilah, ini kan terbuka, tidak ada pembatasnya, pintunya enggak ada, terbuka," kata Repelita.
Repelita mengatakan, tempat ini sudah lebih dari sembilan tahun berdiri.
Dia selalu mendapat laporan apabila ada orang yang mau masuk ke tempat itu untuk direhabilitasi karena kecanduan narkoba.
"Setiap jam 08.00 pagi mereka apel, dibagi kelompok untuk diarahkan ke mana. Jam 11.30 WIB makan, habis itu kembali ke tempat arahan pagi hari. Sampai sore, kemudian kembali ke sini," kata Repelita.
Menurut Repelita, aktivitas yang dilakukan penghuni kerangkeng mulai dari ibadah, olahraga, serta mendapatkan keterampilan yang bisa menunjang hidupnya setelah keluar dari tempat rehabilitasi.
"Kerja ringan untuk membentuk skill mereka. Diajari kerja potong rumput, buat makanan ternak. Penempatannya di pabrik di bagian pengolahan dan lainnya," kata Repelita.
Menurut dia, kerangkeng itu memang digembok agar orang yang baru masuk atau yang belum sembuh tidak akan kabur.
Sementara yang sudah mulai bersih, menurut dia, akan bisa lebih leluasa.
"Yang sudah mendekati tahap pengembalian atau sudah lebih lama dan mau sembuh, mereka dijadikan pemimpin. Karena yang baru-baru bisa saja mereka mau kabur," kata Repelita.
Repelita mengatakan, ada 48 orang yang sebelumnya menjalani rehabilitasi di tempat itu.
"Sebagian ada yang dijemput keluarganya, dan sebagian yang tak mau pulang dan keluarganya juga menolak. Tapi kami sampaikan, tampung dulu untuk sementara," kata Repelita.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.