MEDAN, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi kembali bersuara terkait penemuan kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Edy mengatakan, pihaknya sudah mengirim tim untuk mengecek keberadaan kerangkeng itu.
Berdasarkan informasi yang diperolehnya, kerangkeng itu dibuat untuk merehabilitasi pecandu narkoba.
Baca juga: Pelihara 7 Satwa Dilindungi termasuk Orangutan, Bupati Nonaktif Langkat Terancam 5 Tahun Penjara
"Dari tim yang saya berangkatkan, benar adanya kerangkeng itu untuk membantu orang-orang yang terpapar narkoba," kata Edy saat dijumpai di Sekretariat Pertuni Sumut di Medan, Rabu (26/1/2022).
Edy menegaskan, niat Bupati Terbit itu sebenarnya bagus.
Hanya saja, Terbit dinilai lalai soal aturan karena tak mengantongi izin dari pihak yang lebih berwenang.
Baca juga: Melihat dari Dekat Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Begini Isinya
"Secara niatnya bagus, tapi itu kan harus izin," tegas Edy.
Mantan Pangkostrad itu menjelaskan, merehabilitasi pecandu narkoba bukanlah hal yang mudah.
Segala sesuatu harus dipersiapkan dan harus memenuhi standar-standar tertentu.
"Harus disiapkan dengan perangkat-perangkat aturan untuk menyehatkan orang lain, ada dokter, ada minuman, makanan itu harus diatur semua. Tapi apapun alasannya niatnya baik," kata Edy.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.