MEDAN, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi kembali bersuara terkait penemuan kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Edy mengatakan, pihaknya sudah mengirim tim untuk mengecek keberadaan kerangkeng itu.
Berdasarkan informasi yang diperolehnya, kerangkeng itu dibuat untuk merehabilitasi pecandu narkoba.
Baca juga: Pelihara 7 Satwa Dilindungi termasuk Orangutan, Bupati Nonaktif Langkat Terancam 5 Tahun Penjara
"Dari tim yang saya berangkatkan, benar adanya kerangkeng itu untuk membantu orang-orang yang terpapar narkoba," kata Edy saat dijumpai di Sekretariat Pertuni Sumut di Medan, Rabu (26/1/2022).
Edy menegaskan, niat Bupati Terbit itu sebenarnya bagus.
Hanya saja, Terbit dinilai lalai soal aturan karena tak mengantongi izin dari pihak yang lebih berwenang.
Baca juga: Melihat dari Dekat Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Begini Isinya
"Secara niatnya bagus, tapi itu kan harus izin," tegas Edy.
Mantan Pangkostrad itu menjelaskan, merehabilitasi pecandu narkoba bukanlah hal yang mudah.
Segala sesuatu harus dipersiapkan dan harus memenuhi standar-standar tertentu.
"Harus disiapkan dengan perangkat-perangkat aturan untuk menyehatkan orang lain, ada dokter, ada minuman, makanan itu harus diatur semua. Tapi apapun alasannya niatnya baik," kata Edy.
Edy pun enggan berkomentar lebih jauh soal dugaan praktik perbudakan modern di rumah Terbit, termasuk proses hukum yang sedang dihadapi Bupati nonaktif Langkat itu.
"Tapi perkara hukum biarkanlah aparat hukum yang menindaklanjuti," pungkas Edy.
Seperti diketahui, publik digegerkan dengan penemuan kerangkeng manusia di halaman rumah Terbit Rencana Perangin-angin, beberapa hari usai dia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasil penyelidikan sementara kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan bahwa lokasi yang disebut tempat rehabilitasi itu tidak layak dan tak memenuhi standar tempat rehabilitasi pada umumnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.