Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satwa Dilindungi Ditemukan di Rumah Bupati Nonaktif Langkat, Begini Respons Gubernur Edy

Kompas.com - 26/01/2022, 18:07 WIB
Kontributor Medan, Daniel Pekuwali,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin kembali membuat heboh.

Usai terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) dan penemuan kerangkeng manusia di rumah pribadi Terbit, petugas juga menemukan tujuh ekor satwa liar yang dilindungi di rumah Bupati nonaktif Langkat itu.

Satwa dilindungi itu ditemukan di rumah pribadi Terbit Rencana Perangin-angin  di  Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

Baca juga: Tak Cuma Kerangkeng Manusia, BKSDA Temukan Berbagai Hewan Dilindungi di Rumah Bupati Nonaktif Langkat

Petugas sendiri sudah menyita hewan langka itu dan dievakuasi ke pusat rehabilitasi.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi merespons penemuan di rumah Terbit itu. Dia menegaskan, satwa yang dilindungi tidak boleh dipelihara oleh masyarakat.

"Janganlah. Kalau namanya sudah dilindungi harus diikuti aturan yang dilindungi itu," kata Edy di Sekretariat Pertuni Sumut di Medan, Rabu (26/1/2022).

Baca juga: Edy Rahmayadi Bersuara soal Kerangkeng di Rumah Bupati Nonaktif Langkat: Niatnya Bagus, tapi Harus Izin

Edy mengungkapkan, dia juga adalah salah satu orang yang suka memelihara binatang.

Bahkan di rumah pribadi maupun rumah dinasnya, banyak binatang peliharaan.

Namun, dia menegaskan, seluruh peliharaannya bukanlah hewan yang dilindungi, sekalipun itu diizinkan.

"Saya senang dengan binatang, sudah banyak orang mengecek tempat binatang saya. Tapi pastikan binatang yang tidak boleh, itu tak boleh juga saya untuk memeliharanya. Berikan haknya," ungkap mantan Ketua Umum PSSI itu.

Seharusnya, tegas Edy, pejabat publik harus menjadi contoh kepada masyarakat.

Setiap kepala daerah seharusnya sudah sadar bahwa memelihara satwa liar yang dilindungi adalah larangan.

Dia pun mengaku tak mau mengimbau kepala daerah soal hal itu, karena seharusnya sudah ada pada tingkat kesadaran masing-masing dan sudah menjadi aturan.

"Itu tak usah diimbau. Itu sudah aturan main. Kalau sekarang masih diimbau-imbau juga sudah terlambat berfikirnya. Pastinya bukan diimbau lagi. Tidak boleh," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut menyita tujuh ekor satwa dilindungi dari rumah pribadi Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yang terjaring OTT KPK.

Adapun tujuh satwa dilindungi itu yakni satu ekor Orangutan Sumatera (Pongo abelii) jantan, satu Monyet Hitam Sulawesi (Cynopithecus niger), satu Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus), dua Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) dan dua Beo Tiong Emas (Gracula religiosa).

Seluruh satwa itu disita dari rumah pribadi Terbit pada Selasa (25/1/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 29 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 29 Maret 2024

Medan
Heboh 3 Polisi di Medan Diduga Main Judi di Asrama, Berujung Diperiksa Propam

Heboh 3 Polisi di Medan Diduga Main Judi di Asrama, Berujung Diperiksa Propam

Medan
Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Bendahara RSUP Adam Malik Medan Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Bendahara RSUP Adam Malik Medan Ditahan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 28 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 28 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 28 Maret 2024

Medan
2 Balita Tewas Saat Api Lahap Sebuah Rumah di Simalungun

2 Balita Tewas Saat Api Lahap Sebuah Rumah di Simalungun

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 27 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 27 Maret 2024

Medan
Tawuran, Mahasiswa Fakultas Teknik dan Keolahragaan Unimed Medan

Tawuran, Mahasiswa Fakultas Teknik dan Keolahragaan Unimed Medan

Medan
Pasca Didemo, Pemkot Pematangsiantar Naikkan Upah Petugas Kebersihan

Pasca Didemo, Pemkot Pematangsiantar Naikkan Upah Petugas Kebersihan

Medan
Iptu Supriadi Jadi Tersangka Penipuan Penerimaan Akpol, Keberadaan Tak Diketahui

Iptu Supriadi Jadi Tersangka Penipuan Penerimaan Akpol, Keberadaan Tak Diketahui

Medan
Heaven Seven yang Disidak Bobby Nasution Bakal Disegel jika Tetap Buka Saat Ramadhan

Heaven Seven yang Disidak Bobby Nasution Bakal Disegel jika Tetap Buka Saat Ramadhan

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com