MEDAN, KOMPAS.com - Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin kembali membuat heboh.
Usai terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) dan penemuan kerangkeng manusia di rumah pribadi Terbit, petugas juga menemukan tujuh ekor satwa liar yang dilindungi di rumah Bupati nonaktif Langkat itu.
Satwa dilindungi itu ditemukan di rumah pribadi Terbit Rencana Perangin-angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
Petugas sendiri sudah menyita hewan langka itu dan dievakuasi ke pusat rehabilitasi.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi merespons penemuan di rumah Terbit itu. Dia menegaskan, satwa yang dilindungi tidak boleh dipelihara oleh masyarakat.
"Janganlah. Kalau namanya sudah dilindungi harus diikuti aturan yang dilindungi itu," kata Edy di Sekretariat Pertuni Sumut di Medan, Rabu (26/1/2022).
Edy mengungkapkan, dia juga adalah salah satu orang yang suka memelihara binatang.
Bahkan di rumah pribadi maupun rumah dinasnya, banyak binatang peliharaan.
Namun, dia menegaskan, seluruh peliharaannya bukanlah hewan yang dilindungi, sekalipun itu diizinkan.
"Saya senang dengan binatang, sudah banyak orang mengecek tempat binatang saya. Tapi pastikan binatang yang tidak boleh, itu tak boleh juga saya untuk memeliharanya. Berikan haknya," ungkap mantan Ketua Umum PSSI itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.