Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kunjungi Kerangkeng di Rumah Bupati Nonaktif Langkat, Komnas HAM: Ada Dugaan Pelanggaran HAM

Kompas.com - 26/01/2022, 21:27 WIB
Dewantoro,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan jajarannya, bersama tim dari Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Khairul Anam mendatangi lokasi kerangkeng manusia yang ada di belakang rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin pada Rabu (26/1/2022).

Panca mengatakan, pihaknya sudah mengamankan seluruh surat pernyataan dari orangtua terkait kesepakatan penyerahan anak atau keluarga mereka untuk tinggal di kerangkeng milik Terbit.

Selain itu, Komnas HAM menyebut ada dugaan pelanggaran HAM di sana.

Baca juga: Melihat dari Dekat Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Begini Isinya

Kepada wartawan, Panca menjelaskan bahwa kerangkeng manusia itu terungkap ketika tim KPK menangkap Terbit Rencana pada Rabu, 19 Januari 2022.

Temuan ini sudah ditindaklanjuti oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dan Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan.

"Sampai sekarang kita sudah memeriksa mantan penghuni, yang menghuni maupun pihak yang terkait dengan lokasi ini. Masih didalami," ungkap Panca.

"Dari aspek apakah izinnya ada, diakui yang bersangkutan (Terbit), tidak ada izin. Tempat ini untuk apa, waktu itu dikatakan ini adalah tempat pembinaan orang-orang yang menggunakan narkoba dan diserahkan oleh keluarganya," sambung dia.

Panca mengimbau masyarakat untuk tenang dan mempercayakan pada Pemerintah.

Pasalnya, kasus kerangkeng manusia yang menyita perhatian publik ini saat ini ditangani tim gabungan dari Polda Sumut, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut selaku leading sector, pemerintah daerah, serta Komnas HAM.

"Yang jelas sudah kita amankan semua surat penyerahan dari keluarganya, yang 48 itu. Tenang aja. Kita akan dalami. Secara umum kooperatif semua. Saya imbau masyarakat untuk tenang, percayakan kepada kita untuk didalami sebagaimana yang kita dengar. Komnas HAM sudah turun. Tunggu saja prosesnya. Tempat ini akan dalami," katanya.

JS Sitepu (38) sedang tiduran di papan kayu di dalam kerangkeng yang ada di belakang rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin pada Rabu (26/1/2022). Dia pernah di situ selama 1 tahun lebih pada 2019 karena narkoba dan kini sudah tak mau menyentuh narkoba lagi.KOMPAS.COM/DEWANTORO JS Sitepu (38) sedang tiduran di papan kayu di dalam kerangkeng yang ada di belakang rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin pada Rabu (26/1/2022). Dia pernah di situ selama 1 tahun lebih pada 2019 karena narkoba dan kini sudah tak mau menyentuh narkoba lagi.

Kata Komnas HAM

Komisioner Komnas HAM Khairul Anam mengatakan, sejak mendapat informasi terkait kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat, pihaknya segera mengecek berbagai hal, baik secara langsung maupun melalui alat komunikasi.

Ketika ditanya apakah ada perbedaan dari laporan yang diterima dengan di lokasi, Anam mengakui adanya perbedaan. Mulai dari segi informasi lebih kaya, dan pihak yang diminta keterangan juga lebih banyak.

Kendati demikian, untuk memastikan apakah kerangkeng manusia yang ada di rumah Terbit merupakan tempat rehabilitasi atau tempat perbudakan modern, hal tersebut masih didalaminya.

Anam akan berada di Sumut selama beberapa hari ke depan untuk mendapatkan informasi yang komprehensif soal hubungan pekerjaan dan kesehatan para penghuni kerangkeng, serta meninjau apakah informasi yang diterima relevan atau tidak.

Hal tersebut menurutnya perlu diuji di lapangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdik Sumut Sebut Ada Informasi Simpang Siur soal Kematian Siswa SMK di Nias

Disdik Sumut Sebut Ada Informasi Simpang Siur soal Kematian Siswa SMK di Nias

Medan
Bobby Tanggapi Wakilnya yang Ingin Maju Jadi Calon Wali Kota Medan

Bobby Tanggapi Wakilnya yang Ingin Maju Jadi Calon Wali Kota Medan

Medan
10 Lurah di Medan yang Naikkan Harga Sembako di Pasar Murah Diperiksa, Terancam Dicopot

10 Lurah di Medan yang Naikkan Harga Sembako di Pasar Murah Diperiksa, Terancam Dicopot

Medan
Nakes di Simalungun Diperkosa di RS, 3 Pelaku Dibekuk Selang 5 Bulan

Nakes di Simalungun Diperkosa di RS, 3 Pelaku Dibekuk Selang 5 Bulan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Medan
Jejak Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M Iptu Supriadi dan Nina Wati di Sumut Sejak 2014

Jejak Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M Iptu Supriadi dan Nina Wati di Sumut Sejak 2014

Medan
Jenazah Siswa SMK di Nias Korban Penganiayaan Kepsek Diotopsi

Jenazah Siswa SMK di Nias Korban Penganiayaan Kepsek Diotopsi

Medan
Pencuri Rokok Terjebak Jadi Biang Keladi Kebakaran 6 Ruko di Deli Serdang

Pencuri Rokok Terjebak Jadi Biang Keladi Kebakaran 6 Ruko di Deli Serdang

Medan
Kepsek di Nias Penganiaya Siswa sampai Tewas Dibebastugaskan

Kepsek di Nias Penganiaya Siswa sampai Tewas Dibebastugaskan

Medan
Bus Rombongan Pelajar ke Berastagi Terbakar di Simalungun

Bus Rombongan Pelajar ke Berastagi Terbakar di Simalungun

Medan
Buaya Muncul di Sungai Paluh Putri Medan, BBKSDA Sumut Turun Tangan

Buaya Muncul di Sungai Paluh Putri Medan, BBKSDA Sumut Turun Tangan

Medan
Iptu Supriadi Akhirnya Ditangkap, Sempat Kabur Usai Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M

Iptu Supriadi Akhirnya Ditangkap, Sempat Kabur Usai Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M

Medan
Razia Juru Parkir Liar di 12 Ruas Jalan di Medan, 10 Orang Ditangkap

Razia Juru Parkir Liar di 12 Ruas Jalan di Medan, 10 Orang Ditangkap

Medan
Kepsek Diduga Aniaya Siswa SMK Nias hingga Tewas karena Tak Mau Angkat Genset

Kepsek Diduga Aniaya Siswa SMK Nias hingga Tewas karena Tak Mau Angkat Genset

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com