Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Hanya 9 dari 48 Penghuni Kerangkeng yang Hadiri Asesmen BNNK Langkat, Ini Hasilnya

Kompas.com - 27/01/2022, 15:55 WIB

MEDAN, KOMPAS.com - Sudah dua hari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat melaksanakan asesmen atau penilaian untuk penghuni kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin. Dari 48 yang dijadwalkan hadir, hanya 9 orang yang mau melaksanakan asesmen.

Dikonfirmasi melalui telepon pada Kamis (27/1/2022) siang, Kepala BNNK Langkat Rusmiyati mengatakan, asesmen itu dilakukan atas arahan Direktur Resnarkoba Polda Sumut.

Asesmen itu dilakukan sejak Selasa (25/1/2022) di Kantor Camat Kuala.

"Hari pertama ada 7 orang datang. Hasilnya, dua direkomendasikan untuk rehabilitasi inap di Medan. Tapi satu di antaranya menolak dipindahkan. Kemudian lima lainnya direkomendasikan rawat jalan," katanya.

Baca juga: 7 Penghuni Kerangkeng Hadiri Penilaian BNNK Langkat, 41 Orang Tak Diketahui Keberadaannya

Kemudian pada hari kedua asesmen, hanya dua orang yang datang dan hasil rekomendasinya rawat jalan. Keduanya keluar dari kerangkeng beberapa hari yang lalu.

Rusmiyati menjelaskan, ketika Direktur Resnarkoba Polda Sumut mendatangi kerangkeng milik Terbit pada  Kamis (20/1/2022) pekan lalu, ada 48 orang yang menghuni kerangkeng tersebut.

Kemudian pada Senin (24/1/2022), mulai banyak orangtua atau keluarga penghuni kerangkeng berdatangan menjemput sanak saudaranya. Di hari Senin itu penghuni tersisa 30 orang.

Sehingga saat itu BNNK Langkat menargetkan akan melakukan asesmen pada 30 orang yang tersisa ini.

"Tapi dari 30 orang itu, dua hari ini baru 9 orang yang datang assesment," katanya.

Mengenai kelanjutannya, pihaknya menunggu arahan dari Direktur Resnarkoba Polda Sumut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Viral, Foto Surat Terbuka Klaim Milenial Bea Cukai, Bongkar Pelanggaran Pejabat, Begini Respons BC Kualanamu

Viral, Foto Surat Terbuka Klaim Milenial Bea Cukai, Bongkar Pelanggaran Pejabat, Begini Respons BC Kualanamu

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 25 Maret 2023: Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 25 Maret 2023: Siang Hujan Sedang

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banda Aceh Hari Ini, 24 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banda Aceh Hari Ini, 24 Maret 2023

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Jambi Hari Ini, 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Jambi Hari Ini, 25 Maret 2023

Medan
Pukul Senior Saat Mengantre ATM, Polisi di Medan Dimutasi ke Luar Kota

Pukul Senior Saat Mengantre ATM, Polisi di Medan Dimutasi ke Luar Kota

Medan
Keluarga Sebut Kematian Bripka AF Janggal, Polda Sumut: Silakan Melapor

Keluarga Sebut Kematian Bripka AF Janggal, Polda Sumut: Silakan Melapor

Medan
Sensasi Petik Kurma Langsung dari Pohonnya di Sumatera Utara...

Sensasi Petik Kurma Langsung dari Pohonnya di Sumatera Utara...

Medan
DPRD Pematang Siantar Pernah 2 Kali Makzulkan Wali Kota, tetapi Kandas

DPRD Pematang Siantar Pernah 2 Kali Makzulkan Wali Kota, tetapi Kandas

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 24 Maret 2023: Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 24 Maret 2023: Cerah Berawan Sepanjang Hari

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banda Aceh Hari Ini, 24 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banda Aceh Hari Ini, 24 Maret 2023

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Jambi Hari Ini, 24 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Jambi Hari Ini, 24 Maret 2023

Medan
Bripka JS Bawa Sabu Saat Berdinas di Kantor Polisi, Ditangkap Rekannya Sendiri

Bripka JS Bawa Sabu Saat Berdinas di Kantor Polisi, Ditangkap Rekannya Sendiri

Medan
Kasus Polisi Aniaya Polisi di Medan, Bermula Cekcok Saat Ambil Uang di ATM hingga Korban Dipukul dan Ditendang

Kasus Polisi Aniaya Polisi di Medan, Bermula Cekcok Saat Ambil Uang di ATM hingga Korban Dipukul dan Ditendang

Medan
Bukannya Menangkap Penjahat, Anggota Polisi Ini Malah Diringkus Rekannya karena Bawa Sabu Saat Bertugas

Bukannya Menangkap Penjahat, Anggota Polisi Ini Malah Diringkus Rekannya karena Bawa Sabu Saat Bertugas

Medan
Kronologi Bripka Rizki Hajar Seniornya Anggota Brimob hingga Babak Belur, Berawal dari Tak Sabar Antre

Kronologi Bripka Rizki Hajar Seniornya Anggota Brimob hingga Babak Belur, Berawal dari Tak Sabar Antre

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke