Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Tahun 1999, Mantan Sekretaris Disnaker Jhonson Tambunan Ditangkap di Bandung

Kompas.com - 27/01/2022, 22:37 WIB
Teguh Pribadi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pematangsiantar Jhonson Tambunan ditangkap di salah satu rumah kos di Kelurahan Sarijadi, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/1/2022).

Jhonson akhirnya tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Pematangsiantar di Jalan Sutomo, Kamis (27/1/2022) sekitar pukul 20.15 WIB malam.

Ia mengenakan rompi tahanan berwarna merah, celana cokelat, dan memakai masker. Di kantor Kejari juga terlihat istri Jhonson memberikan penghiburan kepada suaminya.

Baca juga: Jaksa Agung Sebut Korupsi di Bawah Rp 50 Juta Cukup Kembalikan Kerugian Negara

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pematangsiantar Rendra Yoki Pardede mengatakan, Jhonson Tambunan ditangkap oleh Tim Tangkap Buron Kejati Sumut.

"Perkara revitalisasi pembangunan pasar Tozai pada Tahun 1999, dengan kerugian Rp 18.537.031," kata Rendra kepada sejumlah wartawan di kantor Kejari, Kamis malam.

Rendra mengatakan, Jhonson Tambunan sebelumnya ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) pada Juni 2021.

"Selanjutnya kami melakukan melalui eksekusi di Lapas Kelas II A Pematangsiantar," ucapnya.

Jhonson dieksekusi berdasarkan Putusan Kasasi MA No.965 K/PID/2003 tanggal 23 Desember 2004, dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun atas kasus proyek bangunan dan revitalisasi Pasar Tozai Siantar Martoba tahun 1999.

Sebelumnya pada tanggal 24 Maret 2003 oleh Majelis Hakim PN Pematangsiantar dalam putusannya No.111/Pid.B/2002/PN-PMS telah menjatuhkan putusan bebas terhadap terpidana Jhonson Tambunan.

Penuntut umum kemudian mengajukan kasasi dan menyerahkan memori kasasi pada tanggal 16 April 2003 kepada Mahkamah Agung.

MA membatalkan putusan pengadilan dan menyatakan Jhonson Tambunan terbukti secara sah dan meyakinkan bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi melanggar Pasal 2 UU No.31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: Terlibat Korupsi Pembangunan Puskesmas, Kepala Dinkes TTU dan Kontraktor Ditahan

Oleh Kejari Pematangsiantar, pada tahun 2021 sebanyak 3 surat pemanggilan sudah dilayangkan, namun Johnson mangkir dengan alasan sakit.

Pelaksanaan tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pematangsiantar, Heriyanto Siddik mengatakan, masa kerja Jhonson sebagai ASN berakhir sampai Oktober 2021.

Setelah diputuskan sebagai terpidana korupsi, hak pensiun bekas Pelaksana tugas PUPR Kota Pematangsiantar itu pun dibatalkan.

Siddik mengatakan, pihaknya juga sedang memproses penerbitan keputusan tidak hormat Jhonson Tambunan sebagai ASN.

"Untuk hak pensiunnya telah dibatalkan dengan SK Wali Kota Nomor 800/695/XII/WK-THN 2021 dan saat ini sedang proses eksaminasi untuk penerbitan keputusan pemberhentian tidak dengan hormat beliau sebagai ASN," kata Siddik melalui pesan tertulis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nakes di Simalungun Diperkosa di RS, 3 Pelaku Dibekuk Selang 5 Bulan

Nakes di Simalungun Diperkosa di RS, 3 Pelaku Dibekuk Selang 5 Bulan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Medan
Jejak Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M Iptu Supriadi dan Nina Wati di Sumut Sejak 2014

Jejak Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M Iptu Supriadi dan Nina Wati di Sumut Sejak 2014

Medan
Jenazah Siswa SMK di Nias Korban Penganiayaan Kepsek Diotopsi

Jenazah Siswa SMK di Nias Korban Penganiayaan Kepsek Diotopsi

Medan
Pencuri Rokok Terjebak Jadi Biang Keladi Kebakaran 6 Ruko di Deli Serdang

Pencuri Rokok Terjebak Jadi Biang Keladi Kebakaran 6 Ruko di Deli Serdang

Medan
Kepsek di Nias Penganiaya Siswa sampai Tewas Dibebastugaskan

Kepsek di Nias Penganiaya Siswa sampai Tewas Dibebastugaskan

Medan
Bus Rombongan Pelajar ke Berastagi Terbakar di Simalungun

Bus Rombongan Pelajar ke Berastagi Terbakar di Simalungun

Medan
Buaya Muncul di Sungai Paluh Putri Medan, BBKSDA Sumut Turun Tangan

Buaya Muncul di Sungai Paluh Putri Medan, BBKSDA Sumut Turun Tangan

Medan
Iptu Supriadi Akhirnya Ditangkap, Sempat Kabur Usai Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M

Iptu Supriadi Akhirnya Ditangkap, Sempat Kabur Usai Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M

Medan
Razia Juru Parkir Liar di 12 Ruas Jalan di Medan, 10 Orang Ditangkap

Razia Juru Parkir Liar di 12 Ruas Jalan di Medan, 10 Orang Ditangkap

Medan
Kepsek Diduga Aniaya Siswa SMK Nias hingga Tewas karena Tak Mau Angkat Genset

Kepsek Diduga Aniaya Siswa SMK Nias hingga Tewas karena Tak Mau Angkat Genset

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Polisi Tangkap Kurir Bawa 23 Kg Sabu di Medan, Tak Jera Pernah 2 Kali Dipenjara

Polisi Tangkap Kurir Bawa 23 Kg Sabu di Medan, Tak Jera Pernah 2 Kali Dipenjara

Medan
Melihat Kelakuan Pengendara di Medan, Ada yang Terobos Lampu Merah meski Dijaga Polisi

Melihat Kelakuan Pengendara di Medan, Ada yang Terobos Lampu Merah meski Dijaga Polisi

Medan
10 Lurah di Medan Ketahuan Naikkan Harga Sembako Saat Program Pasar Murah

10 Lurah di Medan Ketahuan Naikkan Harga Sembako Saat Program Pasar Murah

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com