MEDAN, KOMPAS.com - Setelah buron hampir dua minggu, pelaku penembakan penjaga portal di Kecamatan Medan Selayang akhirnya tertangkap saat bersembunyi di gudang rumahnya pada Rabu (26/1/2022).
Saat diinterogasi polisi, pengaku berinisial IHMS (50) mengakui perbuatannya sambil menangis.
Dia mengaku emosi karena istrinya dikatai atau diledek korban. Saat itu juga dirinya sedang mabuk tuak.
Dalam konferensi pers di Mapolda Sumut pada Jumat (28/1/2022) malam, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi menjelaskan, pelaku IHMS merupakan pemilik sebuah kafe di kelurahan Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang. Lokasi kafenya berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Pelaku ditangkap oleh personel Subdit Jatanras Polda Sumut dan Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal.
IHMS ditangkap atas laporan dari korban di Polsek Sunggal. Kasus ini sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian karena pelaku menggunakan senjata air gun atau senjata angin.
"Kejadiannya pada Minggu (16/1/2022) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu korban ditelepon Kepala Lingkungan untuk datang ke pos kamling karena ada masalah yang harus diselesaikan," katanya.
Tak lama kemudian korban datang ke pos kamling tersebut dan bertemu dengan Kepala Lingkungan serta istri pelaku yang protes karena portal belum ditutup.
Sebagai gambaran, di lokasi tersebut terdapat beberapa kafe. Nah, penutupan portal itu diduga berhubungan dengan persaingan usaha.
"Keterlambatan penutupan portal itu yang menjadi pemicu kemarahan istri pelaku sehingga dia memprotes dan menanyakan kepada korban," katanya.
Setelah cekcok, korban meninggalkan istri pelaku. Namun tiba-tiba pelaku mendatangi korban.
Pelaku IHMS marah dan mengambil senjata angin di pinggangnya. Dia menembakkan senjata ke arah pipi korban sebanyak 6 kali, sehingga ada 6 butir mimis atau gotri yang bersarang di pipi kiri korban.
"Atas kejadian itu Resmob Jatanras Polda Ditreskrimum Polda dengan Polsek Sunggal dan Polrestabes Medan menyelidiki. Dan dalam waktu yang relatif singkat, pelaku berhasil ditangkap," katanya.
Dari penyelidikan selama dua pekan, akhirnya pada Rabu (26/1/2022) pukul 23.00 WIB, pelaku diketahui keberadaannya di sebuah gudang di rumah keluarganya di Medan.
Dari penangkapan itu, pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa 1 kotak boks warna hitam yang berlogo tulisan Komando Sahabat Nusantara.