Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kapolda Sumut: Dari Dokumen, 656 Orang Menghuni Kerangkeng Sejak 2010

Kompas.com - 29/01/2022, 21:29 WIB

MEDAN, KOMPAS.com - Dalam penggeledahan kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, penyidik Polda Sumut mengamankan dokumen penitipan orang.

Diketahui, sejak 2010, sudah 656 orang yang menghuni kerangkeng itu. Polisi juga sudah memeriksa sedikitnya 30 orang terkait kasus tersebut.

Hal ini disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Wakapolda Sumut, Brigjend Pol Dadang Hartanto, dan jajarannya saat konferensi pers di Mapolda Sumut pada Sabtu (29/1/2022) sore bersama Komnas Hak Azasi Manusia (Komnas HAM).

Baca juga: Fakta Baru, Ada Kekerasan di Kerangkeng Bupati Nonaktif Langkat, Lebih dari 1 Orang Meninggal

"Saat kita temukan kerangkeng itu langsung (kita) geledah dan periksa. Termasuk (mengamankan) dokumen penitipan orang di sana. Penyelidik sudah dapatkan totalnya ada 656 (orang) sejak tahun 2010. Masih kita dalami," katanya.

Dari dokumen yang diamankan, diketahui bahwa penghuni adalah pengguna narkoba atau orang yang terlibat kenakalan remaja.

"Saya sebut saja (penghuni) SP, dia masuk bukan karena narkoba tapi karena nakal. Dia sudah baik istilahnya, dia jadi kalapas," katanya.

Sampai saat ini penyidik Polda Sumut sudah menginterogasi sebanyak 30 orang.

Kasus ini menurutnya akan terus berkembang, bahwa dari penyelidikan akan ditingkatkan ke penyidikan sesuai mekanismenya. Penyidik juga akan meminta keterangan kepada semua pihak yang terkait dengan masalah tersebut.

"Jadi tidak usah khawatir kita akan datang. Kalau memang itu terkait dengan Pak Bupati yang sekarang di tangan KPK, kita akan minta keterangannya dan kerjasama kita sudah cukup baik," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Sumut dan Komnas HAM masing-masing menemukan ada penghuni kerangkeng itu yang mengalami kekerasan hingga meninggal dunia.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebut bahwa korban yang meninggal dunia itu akibat penganiayaan. Dia menegaskan pihaknya memiliki bukti solid (kuat). Korban yang mengalami kekerasan adalah orang yang baru datang. Semakin lama di kerangkeng, intensitas kekerasan berkurang.

Baca juga: Komnas HAM: Pria Berwajah Lebam yang Viral adalah Penghuni Kerangkeng

Dijelaskannya, temuan kerangkeng manusia di belakang rumah Terbit di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat itu menurutnya menjadi peringatan bagi masyarakat yang memiliki tempat seperti ini karena memiliki efek dan risiko jika tidak dilakukan dengan benar dan tidak memiliki izin.

"(Jika tidak dilakukan) dapat terjadi proses penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat termasuk yang bersangkutan. Oleh sebab itu untuk seluruh Masyarakat khususnya yang menyelenggarakan kegiatan seperti ini supaya segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan BNN. Teman-teman BNN yang siap memfasilitasi," katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pukul Senior Saat Mengantre ATM, Polisi di Medan Dimutasi ke Luar Kota

Pukul Senior Saat Mengantre ATM, Polisi di Medan Dimutasi ke Luar Kota

Medan
Keluarga Sebut Kematian Bripka AF Janggal, Polda Sumut: Silakan Melapor

Keluarga Sebut Kematian Bripka AF Janggal, Polda Sumut: Silakan Melapor

Medan
Sensasi Petik Kurma Langsung dari Pohonnya di Sumatera Utara...

Sensasi Petik Kurma Langsung dari Pohonnya di Sumatera Utara...

Medan
DPRD Pematang Siantar Pernah 2 Kali Makzulkan Wali Kota, tetapi Kandas

DPRD Pematang Siantar Pernah 2 Kali Makzulkan Wali Kota, tetapi Kandas

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 24 Maret 2023: Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 24 Maret 2023: Cerah Berawan Sepanjang Hari

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banda Aceh Hari Ini, 24 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banda Aceh Hari Ini, 24 Maret 2023

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Jambi Hari Ini, 24 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Jambi Hari Ini, 24 Maret 2023

Medan
Bripka JS Bawa Sabu Saat Berdinas di Kantor Polisi, Ditangkap Rekannya Sendiri

Bripka JS Bawa Sabu Saat Berdinas di Kantor Polisi, Ditangkap Rekannya Sendiri

Medan
Kasus Polisi Aniaya Polisi di Medan, Bermula Cekcok Saat Ambil Uang di ATM hingga Korban Dipukul dan Ditendang

Kasus Polisi Aniaya Polisi di Medan, Bermula Cekcok Saat Ambil Uang di ATM hingga Korban Dipukul dan Ditendang

Medan
Bukannya Menangkap Penjahat, Anggota Polisi Ini Malah Diringkus Rekannya karena Bawa Sabu Saat Bertugas

Bukannya Menangkap Penjahat, Anggota Polisi Ini Malah Diringkus Rekannya karena Bawa Sabu Saat Bertugas

Medan
Kronologi Bripka Rizki Hajar Seniornya Anggota Brimob hingga Babak Belur, Berawal dari Tak Sabar Antre

Kronologi Bripka Rizki Hajar Seniornya Anggota Brimob hingga Babak Belur, Berawal dari Tak Sabar Antre

Medan
Edy Rahmayadi soal Pemakzulan Walkot Siantar: Presiden yang Menentukan

Edy Rahmayadi soal Pemakzulan Walkot Siantar: Presiden yang Menentukan

Medan
Polisi Pukul Polisi di Medan, Pelaku Sudah Diperiksa

Polisi Pukul Polisi di Medan, Pelaku Sudah Diperiksa

Medan
Gara-gara Antrean ATM, Polisi di Medan Hajar Seniornya hingga Babak Belur

Gara-gara Antrean ATM, Polisi di Medan Hajar Seniornya hingga Babak Belur

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Wilayah Sumatera Utara

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Wilayah Sumatera Utara

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke