Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Diminta Tanda Tangani Surat Tak Menuntut jika Penghuni Kerangkeng Bupati Nonaktif Langkat Meninggal

Kompas.com - 31/01/2022, 07:13 WIB

 

 

KOMPAS.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, pihak keluarga diminta untuk menandatangani surat perjanjian saat memasukkan anggota keluarga mereka ke kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin.

Diketahui bahwa sebelumnya kerangkeng itu disebut sebagai tempat rehabilitasi para pencandu narkoba.

Baca juga: Kerangkeng Maut Bupati Nonaktif Langkat Makan Korban, Lebih dari Satu Penghuni Meninggal

Edwin mengatakan, salah satu poin dalam surat perjanjian yakni keluarga tak boleh menjemput penghuni selama batas waktu yang ditentukan.

Baca juga: Kapolda Sumut: Dari Dokumen, 656 Orang Menghuni Kerangkeng Sejak 2010

Selain itu, pihak keluarga tak akan menuntut jika anggota keluarga mereka sakit atau meninggal dunia.

Edwin menyatakan, surat bermeterai itu ditandatangani oleh pengurus sel dan pihak keluarga penghuni kerangkeng.

"Bahwa tak boleh dijemput, harus di situ satu setengah tahun dan bahkan jika sakit dan meninggal tidak bertanggung jawab dan dinyatakan dalam surat pernyataan tersebut pihak keluarga tidak akan menuntut apa pun. Jadi hal-hal tersebut menurut kami cukup menjadi satu petunjuk yang mengarah pada perdagangan orang," kata Edwin saat konferensi pers di Medan pada Sabtu (29/1/2022) siang.

Tahanan meninggal

Edwin mengatakan, pernah ada penghuni yang meninggal saat mendekam di dalam kerangkeng milik Bupati Terbit.

Informasi ini berdasarkan aduan warga Langkat yang seorang anggota keluarganya meninggal saat berada di kerangkeng itu.

"Bahwa tak boleh dijemput, harus di situ satu setengah tahun dan bahkan jika sakit dan meninggal tidak bertanggung jawab dan dinyatakan dalam surat pernyataan tersebut pihak keluarga tidak akan menuntut apa pun. Jadi hal-hal tersebut menurut kami cukup menjadi satu petunjuk yang mengarah pada perdagangan orang," katanya.

Peristiwa itu terjadi pada 2019. Ketika keluarga mendatangi sel untuk menjemput korban, jenazah sudah dalam keadaan dimandikan dan dikafani untuk segera dikebumikan.

"Jadi dari pengakuan keluarga, korban meninggal karena alasan sakit asam lambung. Setelah satu bulan berada di dalam, pihak pengelola rutan menelepon bahwa keluarganya meninggal dengan alasan sakit. Namun, pihak keluarganya mencurigai ada kejanggalan kematian keluarganya," terangnya.

Temuan Komnas HAM

Berdasarkan penyelidikan sementara, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menyebutkan, mereka menemukan lebih dari satu orang meninggal dunia akibat dugaan penganiayaan di sel Bupati nonaktif Langkat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Digerebek Saat Transaksi Sabu 18 Kg di Asahan, 4 Pelaku Kabur Lompat ke Laut

Digerebek Saat Transaksi Sabu 18 Kg di Asahan, 4 Pelaku Kabur Lompat ke Laut

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 1 Juni 2023: Malam Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 1 Juni 2023: Malam Hujan Lebat

Medan
Daftar 8 Proyek Mangkrak dan Bermasalah di Sumut dalam Laporan Tim Pansus DPRD

Daftar 8 Proyek Mangkrak dan Bermasalah di Sumut dalam Laporan Tim Pansus DPRD

Medan
Edy Rahmayadi Minta Maaf Usai Nyatakan Siap Maju Lagi pada Pilgub 2024: Etikanya Tidak Baik

Edy Rahmayadi Minta Maaf Usai Nyatakan Siap Maju Lagi pada Pilgub 2024: Etikanya Tidak Baik

Medan
Perjalanan Kasus 2 Anggota TNI Jadi Kurir Narkoba Jaringan Malaysia, Pasok 75 Kg Sabu dan 40.000 Butir Ekstasi

Perjalanan Kasus 2 Anggota TNI Jadi Kurir Narkoba Jaringan Malaysia, Pasok 75 Kg Sabu dan 40.000 Butir Ekstasi

Medan
Terbukti Jadi Kurir 75 Kg Sabu dan 40.000 Butir Ekstasi, 2 Oknum TNI Divonis Penjara Seumur Hidup

Terbukti Jadi Kurir 75 Kg Sabu dan 40.000 Butir Ekstasi, 2 Oknum TNI Divonis Penjara Seumur Hidup

Medan
Pupuk Indonesia Pastikan Stok Pupuk di Sergai Sumut Sesuai Ketentuan

Pupuk Indonesia Pastikan Stok Pupuk di Sergai Sumut Sesuai Ketentuan

Medan
Berbagai Proyek Mangkrak di Sumut, dari Sekolah, Rumah Sakit, dan Wisma Atlet

Berbagai Proyek Mangkrak di Sumut, dari Sekolah, Rumah Sakit, dan Wisma Atlet

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 31 Mei 2023: Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 31 Mei 2023: Malam Hujan Ringan

Medan
Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Dilimpahkan ke Kejari Medan

Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Dilimpahkan ke Kejari Medan

Medan
Kepala Sekolah Cabuli 9 Siswa Laki-laki Sejak Tahun 2020, Dilakukan di Tiga Tempat

Kepala Sekolah Cabuli 9 Siswa Laki-laki Sejak Tahun 2020, Dilakukan di Tiga Tempat

Medan
Kepala Madrasah di Sumut Cabuli 9 Siswanya, Dilakukan sejak 2020

Kepala Madrasah di Sumut Cabuli 9 Siswanya, Dilakukan sejak 2020

Medan
Kepsek Madrasah di Labura Ditangkap Usai Cabuli 9 Muridnya Selama 3 Tahun

Kepsek Madrasah di Labura Ditangkap Usai Cabuli 9 Muridnya Selama 3 Tahun

Medan
2 Oknum Prajurit TNI Pembawa 75 Kg Sabu Sujud dan Menangis Lolos dari Vonis Mati

2 Oknum Prajurit TNI Pembawa 75 Kg Sabu Sujud dan Menangis Lolos dari Vonis Mati

Medan
Dirlantas Polda Sumut Kombes Indra Darmawan Meninggal

Dirlantas Polda Sumut Kombes Indra Darmawan Meninggal

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com