MEDAN, KOMPAS.com - Kebakaran terjadi di sebuah rumah toko (ruko) berlantai dua di Jalan Seroja, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal pada Rabu (2/2/2022) pagi.
Satu orang meninggal dunia diduga akibat terpapar asap ditemukan di dalam kamar mandi lantai dua.
Dikonfirmasi melalui telepon Rabu pagi, Kepala Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran Kota Medan Albon Sidauruk mengatakan, korban yang meninggal dunia bernama Ifan.
Dia belum mendapat informasi mengenai usia korban.
Baca juga: Wakil Wali Kota Palopo Kunjungi Pak Hamka, yang Uang Rp 76 Juta Ludes dalam Kebakaran
Dijelaskannya, informasi yang diterima dari masyarakat, api berasal dari bawah rumah yang digunakan sebagai tempat usaha berjualan sembako, gas, dan minyak eceran dan di lantai atasnya digunakan tempat tinggal 2 orangtua dan 2 orang anak.
Dikatakannya, sekitar pukul 07.00 WIB, korban sedang mengisi minyak eceran. Warga yang melihat sempat mengingatkan agar berhati-hati.
"Jam 8 lewat, tempat usahanya kan sudah buka itu, warga ada yang mau beli gas melihat api sudah marak di bawah," katanya.
Korban yang ketakutan melihat api sudah marak, kemudian naik ke lantai dua. Korban terjebak dengan api yang semakin membesar.
"Kemungkinan dia ketakutan dia masuk ke kamar mandi. Mungkin dia terhirup asap makanya dia meninggal," katanya.
Baca juga: 3 Jenazah Korban Kebakaran Diskotek Double O Teridentifikasi, Termasuk DJ Indah Cleo
Dikatakannya, sebelumnya ada warga yang sudah menyarankan agar korban melompat dari lantai dua itu namun tidak dilakukan.
"Korban ditemukan meninggal dunia di kamar mandi. Tidak ada luka bakar di tubuhnya. Kemungkinan meninggal dunia karena gagak bernapas karena asap," katanya.
Dijelaskannya, berdasarkan teori pemadam kebakaran, jika melompat dari lantai ketinggian 10 meter, kemungkinan meninggal dunia 10 - 20 persen.
Kecuali jika yang mendarat pertama kali adalah kepala, kemungkinan lain adalah patah tangan atau kaki.
"Maka ada ketentuan, bangunan dua atau tiga lantai wajib punya proteksi damkar," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.