Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Temuan Tim Peduli Buruh di Kerangkeng Bupati Langkat: Pekerja Tak Digaji, Hanya Dikasih Snack

Kompas.com - 03/02/2022, 11:01 WIB

MEDAN, KOMPAS.com - Ada tujuh temuan dari Tim Peduli Buruh Sumatera Utara (PBSU) usai mendatangi kerangkeng di belakang rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (3/2/2022), Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara Baharuddin Siagian mengatakan tim PBSU menemukan ada dugaan hubungan kerja antara penghuni rehabilitasi (kerangkeng) dengan PT DRP, milik Terbit.

Baca juga: Ini Temuan LPSK soal Keanehan di Kerangkeng Rumah Bupati Langkat

Dikatakannya, ada dua rekomendasi Tim PBSU terkait penegakan hukum ketenagakerjaan yang terjadi di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat tersebut.

Pertama, memerintahkan pegawai pengawas, PPNS, dan mediator Provinsi Sumut membina, memeriksa, menegakkan hukum ketenagakerjaan terhadap PT DRP atas dugaan pelanggaran ketenagakerjaan.

Kedua, Tim PBSU mendukung penuh Kapolda Sumatera Utara dan Komnas Ham mengusut tuntas kerangkeng manusia di kabupaten Langkat.

"Jadi sudah saya bentuk tim dari pegawai Disnaker dan akan bekerja selama seminggu ke depan untuk segera memeriksa perusahaan, mohon doa dukungan teman-teman serikat buruh Sumut, " ujarnya.

Baca juga: Kode Kekerasan Dua Setengah Kancing di Kerangkeng Bupati Langkat, Apa Artinya?

Sementara Koordinator Tim PBSU dan unsur 10 serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) Willy Agus Utomo mengatakan, pihaknya sudah ke Kantor Pemkab Langkat dan tempat kerangkeng manusia di Desa Raja Tengah pada Selasa (28/1/2022).

Ia mewawancarai Asisten 1 Pemkab Langkat, Kadisnaker Langkat, perangkat desa, warga masyarakat, dan mantan penghuni rehabilitasi.

 

7 fakta lapangan kerangkeng Bupati Langkat

Dari hasil investigasi itu kata Willy, tim PBSU menemukan 7 fakta lapangan yaitu, Bupati Langkat memiliki pabrik kelapa sawit PT DRP.

Kedua, Terbit memiliki kerangkeng manusia yang diakui masyarakat sekitar sebagai tempat rehabilitasi pencandu narkoba.

Ketiga, penghuni yang direhabilitasi kurang lebih 48 orang.

Baca juga: Kerangkeng Maut Bupati Nonaktif Langkat Makan Korban, Lebih dari Satu Penghuni Meninggal

 

Keempat, penghuni yang di rehabilitasi diduga dipekerjakan di perusahaan PKS dan perkebunan PT DRP.

Kelima, mereka dipekerjakan pukul 08.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

Keenam, dipekerjakan tanpa upah dan hanya diberi makan serta puding (snack/minuman tambahan).

"(Dan) tidak didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, itulah tujuh fakta temuan kami," ujarnya. 

Pihaknya tetap mengawal proses penegakan hukum yang telah direkomendasikan tim pegawai Pengawas, PPNS dan Mediator Disnaker Sumut hingga kasus dugaan pelanggaran Ketenagakerjaan yang sedang viral terjadi di Langkat dapat terkuak secara tuntas.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dianggap Terganggu Jiwanya, Pria yang Mutilasi Istri di Sumut Lepas dari Jerat Pidana

Dianggap Terganggu Jiwanya, Pria yang Mutilasi Istri di Sumut Lepas dari Jerat Pidana

Medan
Wanita Penjual Es yang Tewas di Dalam Mobil di Medan Korban Pembunuhan

Wanita Penjual Es yang Tewas di Dalam Mobil di Medan Korban Pembunuhan

Medan
3 Bulan Tak Dinas karena Sakit Hepatitis, Aiptu Fidel Malah Ditangkap karena Jualan Sabu

3 Bulan Tak Dinas karena Sakit Hepatitis, Aiptu Fidel Malah Ditangkap karena Jualan Sabu

Medan
Wanita di Medan Ditemukan Tewas di Mobil, Ada Luka Sayatan di Leher

Wanita di Medan Ditemukan Tewas di Mobil, Ada Luka Sayatan di Leher

Medan
Terlibat Jaringan Kurir Sabu Bersama Oknum Anggota TNI, 2 Warga Kalbar Divonis Mati

Terlibat Jaringan Kurir Sabu Bersama Oknum Anggota TNI, 2 Warga Kalbar Divonis Mati

Medan
Kronologi Pensiunan TNI Tampar Polantas yang Menegurnya karena Tak Pakai Helm

Kronologi Pensiunan TNI Tampar Polantas yang Menegurnya karena Tak Pakai Helm

Medan
Kontraktor Baru Cicil Rp 2,85 Miliar Uang Proyek Lampu 'Pocong' ke Pemkot Medan

Kontraktor Baru Cicil Rp 2,85 Miliar Uang Proyek Lampu "Pocong" ke Pemkot Medan

Medan
Diduga Transaksi Narkoba, PNS di Kabupaten Rokan Hilir Ditangkap Polisi

Diduga Transaksi Narkoba, PNS di Kabupaten Rokan Hilir Ditangkap Polisi

Medan
Penyebab Izin STIE Nusa Bangsa Medan Dicabut: Konflik Pemilik Yayasan

Penyebab Izin STIE Nusa Bangsa Medan Dicabut: Konflik Pemilik Yayasan

Medan
Mengaku Polisi, Sekelompok Pria yang Tangkap Pemuda di Kafe Diburu

Mengaku Polisi, Sekelompok Pria yang Tangkap Pemuda di Kafe Diburu

Medan
Kurir 1,3 Ton Ganja Asal Aceh Divonis Hukuman Mati

Kurir 1,3 Ton Ganja Asal Aceh Divonis Hukuman Mati

Medan
Dinkes Bandar Lampung Beri Teguran Tertulis untuk Bidan Citra yang Dituduh Buat Badan Bayi Melepuh

Dinkes Bandar Lampung Beri Teguran Tertulis untuk Bidan Citra yang Dituduh Buat Badan Bayi Melepuh

Medan
Komisi Yudisial Awasi Sidang Tuntutan Bos Judi 'Online' Apin BK

Komisi Yudisial Awasi Sidang Tuntutan Bos Judi "Online" Apin BK

Medan
Edy Rahmayadi soal Isu Tak Harmonis dengan Ijeck: Kita Salaman dan Peluk-pelukan

Edy Rahmayadi soal Isu Tak Harmonis dengan Ijeck: Kita Salaman dan Peluk-pelukan

Medan
Berkas Belum Lengkap, Sidang Tuntutan Bos Judi 'Online' Apin BK Ditunda

Berkas Belum Lengkap, Sidang Tuntutan Bos Judi "Online" Apin BK Ditunda

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com