Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Terdakwa Pembunuhan Wartawan di Sumut Divonis Penjara Seumur Hidup

Kompas.com - 03/02/2022, 19:55 WIB
Teguh Pribadi,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

Kronologi kasus

Sebelumnya, dalam surat dakwaan yang dibacakan JPU, kasus ini dilatarbelakangi karena Sudjito kesal dengan pemberitaan negatif yang dibuat Marsal di media online miliknya.

Terdakwa Sudjito adalah pengusaha KTV Ferrari yang berlokasi di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsianta, Sumatera Utara.

Sementara Yudhi Fernando Pangaribuan bertugas dalam urusan keamanan KTV Ferrari tersebut.

Meski Marsal sudah diberi jatah Rp 1 juta per bulan, Marsal tetap membuat pemberitaan negatif sehingga usahanya terancam tutup.

Melalui Yudi, Sudjito memberi tawaran kepada Marsal Rp 2.500.000 per bulan.

Tawaran itu ditolak sebab Marsal meminta jatah Rp 12 Juta setiap bulan, dengan rincian setiap harinya menerima 2 butir pil ekstasi yang dirupiahkan sekitar Rp 200.000 per butirnya.

Terdakwa Gito semakin kesal dan memerintahkan agar Marsal dibunuh atau "dibedil".

Sudjito pun menyuruh Yudi untuk menghubungi Praka Awaluddin Siagian, Anggota TNI AD Batalyon Infanteri 122 Tombak Sakti yang juga bagian dari keamanan KTV Ferrari, dengan imbalan uang sebesar Rp 30 Juta.

Selanjutnya, Awaludin membeli senjata jenis FN Mode M1911A1 US Army Nomor: N222501621295 seharga 15 juta dibeli dari Doni Effendi, yang juga anggota TNI dari Korem 022/PT.

Serah terima pembelian senjata itu berada di lokasi ATM BNI kompleks Megaland Siantar.

Oleh Yudi dan Awaluddin, Marsal berhasil dieksekusi pada Sabtu, 19 Juni 2021 dini hari di Nagori Karang Anyer, Kabupaten Simalungun sekitar 300 meter dari kediamannya.

Marsal ditemukan dengan kondisi luka tembak pada paha kiri atas dengan keadaan terkulai di dalam mobilnya.

Korban dinyatakan meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit.

Beberapa waktu kemudian, Praka Awaluddin yang berstatus tersangka, dinyatakan telah meninggal dunia sesuai Surat Keterangan Kematian No: 171/SKK/IX/2021 tanggal 13 September 2021 dari Rumah Sakit Tingkat II Putri Hijau Medan.

Dalam kasus pembunuhan Marsal, Praka Awaludin bertindak sebagai eksekutor dan rekannya Yudi Fernando Pangaribuan sebagai pengemudi sepeda motor membonceng Awaluddin untuk menemui Marsal.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pencuri Mobil Saat Sedang Dipanaskan di Medan Ditangkap, Kecelakaan Ketika Kabur

Pencuri Mobil Saat Sedang Dipanaskan di Medan Ditangkap, Kecelakaan Ketika Kabur

Medan
Pedagang Kain di Pasar Horas Mengeluh Dagangan Kalah dengan Jualan Live TikTok

Pedagang Kain di Pasar Horas Mengeluh Dagangan Kalah dengan Jualan Live TikTok

Medan
Rampok, Aniaya dan Cabuli Siswi SMA, Pria Asal Sergai Ditangkap Polisi, Ini Kronologinya

Rampok, Aniaya dan Cabuli Siswi SMA, Pria Asal Sergai Ditangkap Polisi, Ini Kronologinya

Medan
Panti Asuhan di Medan Diduga Eksploitasi Anak lewat TikTok, Tak Punya Izin Dinsos

Panti Asuhan di Medan Diduga Eksploitasi Anak lewat TikTok, Tak Punya Izin Dinsos

Medan
Bantah Eksploitasi Anak, Istri Pengelola Panti Asuhan di Medan: Uangnya untuk Sekolah Mereka

Bantah Eksploitasi Anak, Istri Pengelola Panti Asuhan di Medan: Uangnya untuk Sekolah Mereka

Medan
Eksploitasi 26 Anak, Pengelola Panti Asuhan di Medan Raup Rp 50 Juta Per Bulan

Eksploitasi 26 Anak, Pengelola Panti Asuhan di Medan Raup Rp 50 Juta Per Bulan

Medan
Pengelola Panti Asuhan di Medan Jadi Tersangka Eksploitasi Anak, Jual Kesedihan di Medsos

Pengelola Panti Asuhan di Medan Jadi Tersangka Eksploitasi Anak, Jual Kesedihan di Medsos

Medan
3 Dusun di Tiga Bolon Simalungun Sumut Terendam Banjir

3 Dusun di Tiga Bolon Simalungun Sumut Terendam Banjir

Medan
Pembangunan Stadion Utama PON di Sumut Dimulai, Kapasitas 25 Ribu Penonton

Pembangunan Stadion Utama PON di Sumut Dimulai, Kapasitas 25 Ribu Penonton

Medan
Maling di Sergai Cabuli Pelajar SMA: Mata Korban Ditutup, Lehernya Ditodong Pisau

Maling di Sergai Cabuli Pelajar SMA: Mata Korban Ditutup, Lehernya Ditodong Pisau

Medan
Pengelola Panti Asuhan di Medan Diamankan Polisi, Diduga Eksploitasi Anak Yatim Piatu di TikTok

Pengelola Panti Asuhan di Medan Diamankan Polisi, Diduga Eksploitasi Anak Yatim Piatu di TikTok

Medan
Soal Guru SMP di Medan Gajinya Ditahan, Bobby: Kepsek Mau Kasih Teguran, Caranya Salah

Soal Guru SMP di Medan Gajinya Ditahan, Bobby: Kepsek Mau Kasih Teguran, Caranya Salah

Medan
Mobil Warga di Medan Dicuri Saat Sedang Dipanaskan

Mobil Warga di Medan Dicuri Saat Sedang Dipanaskan

Medan
Dinsos Gerebek Panti Asuhan Ilegal di Medan, Diduga Eksploitasi Anak demi Saweran

Dinsos Gerebek Panti Asuhan Ilegal di Medan, Diduga Eksploitasi Anak demi Saweran

Medan
Jukir di Penatapan Berastagi Paksa Pengendara Bayar Parkir 2 Kali Lipat

Jukir di Penatapan Berastagi Paksa Pengendara Bayar Parkir 2 Kali Lipat

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com