Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Cemburu, Remaja di Deli Serdang Tenggelamkan Pacarnya hingga Tewas

Kompas.com - 07/02/2022, 20:33 WIB
Dewantoro,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Gara-gara cemburu, seorang remaja yang masih kelas 1 SMA berinisial MBS (16) tega menenggelamkan pacarnya, IM (20) di kubangan bekas galian pada areal persawahan hingga tewas.

Kapolresta Deli Serdang, AKBP Irsan Sinuhaji saat konferensi pers di Mapolresta Deli Serdang pada Senin (7/2/2022) siang mengatakan, korban merupakan warga Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Irsan mengatakan, pembunuhan itu terungkap saat korban ditemukan tewas mengambang di kubangan bekas galian areal persawahan di Dusun Masjid, Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin, Deli Serdang pada Kamis (3/2/2022).

Baca juga: Kerangka Manusia yang Ditemukan di Deli Serdang Masih Diselidiki

Polisi lalu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi tersebut dan jasad korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara.

"Dari hasil otopsi awal, adanya kemungkinan adanya bahwa perempuan tersebut meninggal dalam kondisi tak wajar," katanya. 

Selanjutnya pihaknya melakukan pengembangan dan penyelidikan dan memeriksa delapan saksi yang melihat atau mengetahui korban sebelum meninggal dunia.

Baca juga: Kronologi Pelajar di Siak Dibunuh dan Diperkosa Mantan Pacar, Berawal Korban Hendak Pinjam Uang

 

Dari situ, pihaknya mencurigai seseorang yang terakhir bersama korban yaitu pacarnya yang sempat menjemput korban di kediamannya, berinisial MBS (16), warga Desa Sidourip, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.

"Hasil temuan barang bukti dan gelar perkara yang sudah dilakukan, akhirnya kita amankan seseorang berinisial MBS, tanpa perlawanan," katanya.

Pelaku dan korban sempat cekcok

Berdasarkan pemeriksaan kepada pelaku, kejadian pembunuhan itu berawal pada Rabu (2/2/2022) sekitar pukul 17.00 WIB, tersangka MBS menjemput korban di dekat rumahnya untuk mengajak jalan-jalan.

Selama dalam perjalanan menuju TKP, pelaku dan korban terlibat cekcok dengan pelaku menuduh korban berselingkuh.

"Mereka menuju areal pembunuhan dan setelah selesai cekcok terjadi komunikasi kesepakatan untuk lakukan hubungan badan di TKP pembunuhan," katanya.

Setelah selesai berhubungan badan, pelaku tiba-tiba mendorong badan korban ke kubangan bekas galian di tempat tersebut.

Korban yang terjatuh ke bekas galian itu lantas pelaku terjun dan mendorong korban ke dasar air selama lima menit.

Saat itu korban sempat melawan dengan mencakar dan menggigit tangan pelaku.

"Setelah upaya itu dilakukan pelaku naik ke pinggir kolam memastikan korban tak bergerak lagi, Kemudian si pelaku pulang dan melakukan aktivitas dia seperti biasa di kampung halamannya dan selama proses petugas mencari pelaku, pelaku ini masih sekolah seperti biasa," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 340 sub pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara pidana mati atau penjara seumur hidup. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Medan
Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Medan
Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Medan
Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Medan
Harimau Berkalung GPS Resahkan Warga Langkat, Petani Dikejar, Anjing Diterkam

Harimau Berkalung GPS Resahkan Warga Langkat, Petani Dikejar, Anjing Diterkam

Medan
Penyelundupan 24 TKI Ilegal Digagalkan, Berasal dari NTT, Bengkulu, dan Aceh

Penyelundupan 24 TKI Ilegal Digagalkan, Berasal dari NTT, Bengkulu, dan Aceh

Medan
Jasad Pria yang Ditemukan di Irigasi Simalungun, Diduga Korban Kecelakaan

Jasad Pria yang Ditemukan di Irigasi Simalungun, Diduga Korban Kecelakaan

Medan
Soal Kans Lawan Bobby di Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi: Semakin Banyak Calon Semakin Baik

Soal Kans Lawan Bobby di Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi: Semakin Banyak Calon Semakin Baik

Medan
Alasan Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pilkada di PDI-P: Banyak Keputusan yang Selaras

Alasan Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pilkada di PDI-P: Banyak Keputusan yang Selaras

Medan
Tujuh Wisatawan Terseret Banjir di Obyek Wisata Pelaruga, Satu Orang Tewas

Tujuh Wisatawan Terseret Banjir di Obyek Wisata Pelaruga, Satu Orang Tewas

Medan
Tim Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Kantor PDI-P

Tim Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Kantor PDI-P

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com