MEDAN, KOMPAS.com - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyebut ada 3 orang penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin yang meninggal dunia. Enam orang lainnya cacat akibat dianiaya di tempat penyerupai sel itu.
Kepada wartawan, pada Rabu (9/2/2022) mengatakan, dalam kasus ini pihaknya sudah membentuk tim pada 19 Januari 2022.
Menurut Kapolda Sumut, tim masih terus bekerja dan memeriksa kurang lebih 63 orang saksi, baik orang yang pernah tinggal di kerangkeng itu, keluarganya, ataupun yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama di tempat tersebut.
Baca juga: Kasus Kerangkeng di Langkat, Polisi Temukan Kuburan dan Korban Cacat
Dikatakannya, sebagaimana sudah dirilis bersama dengan Komnas HAM beberapa waktu lalu ada yang meninggal dunia dalam proses di kerangkeng itu.
Sesuai kesepakatan dengan Komnas HAM, jumlahnya tidak diberitahu karena kasus ini harus ditangani dengan baik. Kondisi dan keberanian pada saksi harus dijaga.
"Kita terus dalami ada tidak selain tiga, selain yang kita dapat, masih ada enggak korban meninggal lainnya. Dan kemarin sudah dilaporkan kepada saya, selain itu ada korban penganiayaan, kemarin ada 6 (cacat) yang sudah dapatkan," katanya.
Pihaknya masih membuka peluang kepada masyarakat untuk berani melapor dan memberi kesaksian.
Nantinya setelah pemeriksaan (penyelidikan), akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara ini layak untuk ditingkatkan ke penyidikan.
"Termasuk juga memeriksa kepada siapa pun yang kita butuhkan untuk memberi keterangan terkait perkara tersebut. Termasuk bupatinya," katanya.
Baca juga: Kode Kekerasan Dua Setengah Kancing di Kerangkeng Bupati Langkat, Apa Artinya?
Menurutnya, setelah naik ke penyidikan, akan ditentukan siapa yang akan menjadi tersangka dan menyelesaikan berkasnya.
"Percaya, kalau nanti naik penyidikan, nanti kita tentukan siapa tersangkanya. Tersangka, saya tidak menutup kemungkinan ada orang lain yang terlibat," katanya.
Panca menegaskan, tidak hanya orang yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia atau dianiaya, tetapi tetapi siapapun yang berkaitan dengan kejadian tersebut yang patut diminta pertanggungjawabannya akan diproses.
"(Dugaan keterlibatan OKP) sudah sampai ke sana. Nanti saya buka tambah ini. entar aja lho beritanya. Dari strukturnya sudah kita dapatkan, siapa bertanggung jawab, siapa pihak yang dilibatkan. Masyarakat yang masuk ke sana seperti apa. Bagaimana kehidupan di sana," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.