Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada Keluarga, Pihak Bupati Langkat Sebut Korban Tewas di Kerangkeng Meninggal karena Covid-19

Kompas.com - 12/02/2022, 19:15 WIB
Penulis Rachmawati
|
Editor Rachmawati

KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) membongkar dua kuburan diduga korban penganiayaan di kerangkeng milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, Sabtu (12/2/2022).

Dua kuburan tersebut berada di tempat yang berbeda yakni di TPU Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

Salah satu kuburan yang dibongkar adalah korban yang berinsial S (35), warga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai.

Baca juga: 2 Kuburan Dibongkar Diduga Korban Penganiayaan di Kerangkeng Milik Bupati Nonaktif Langkat, Ini Kata Polisi

Keluarga diberitahu korban meninggal karena Covid-19

Salah satu keluarga S, Boru Sinulingga bercerita pihak keluarga mendapatkan laporan dari pihak Terbit Rencana jika S meninggal dunia karena terpapar Covid-19.

Saat itu S baru dua hari tinggal di dalam kerangkeng. Karena disebut terpapar Covid-19,  keluarga dilarang pihak Terbit Rencana untuk membuka kafan yang sudah terbalut pada tubuh jenazah.

Pihak keluarga pun langsung menguburkan jenazah S di pemakanan keluarga.

“Sudah dikain kafani di dalam peti, jadi kami tidak lihat kondisi badannya,” tutur Boru.

Baca juga: Polisi Bongkar 2 Kuburan Diduga Korban Penganiayaan di Kerangkeng Milik Bupati Langkat

Boru juga menceritakan, S dibawa ke lokasi yang diklaim sebagai tempat rehabilitasi tersebut pada Juni 2021.

Mirisnya, baru dua hari di kerangkeng, Sarianto dinyatakan tewas.

“Baru dua hari direhab, tiba-tiba dipulangkan sudah meninggal dunia,” katanya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com