Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada Keluarga, Pihak Bupati Langkat Sebut Korban Tewas di Kerangkeng Meninggal karena Covid-19

Kompas.com - 12/02/2022, 19:15 WIB
Rachmawati

Penulis

KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) membongkar dua kuburan diduga korban penganiayaan di kerangkeng milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, Sabtu (12/2/2022).

Dua kuburan tersebut berada di tempat yang berbeda yakni di TPU Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

Salah satu kuburan yang dibongkar adalah korban yang berinsial S (35), warga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai.

Baca juga: 2 Kuburan Dibongkar Diduga Korban Penganiayaan di Kerangkeng Milik Bupati Nonaktif Langkat, Ini Kata Polisi

Keluarga diberitahu korban meninggal karena Covid-19

Salah satu keluarga S, Boru Sinulingga bercerita pihak keluarga mendapatkan laporan dari pihak Terbit Rencana jika S meninggal dunia karena terpapar Covid-19.

Saat itu S baru dua hari tinggal di dalam kerangkeng. Karena disebut terpapar Covid-19,  keluarga dilarang pihak Terbit Rencana untuk membuka kafan yang sudah terbalut pada tubuh jenazah.

Pihak keluarga pun langsung menguburkan jenazah S di pemakanan keluarga.

“Sudah dikain kafani di dalam peti, jadi kami tidak lihat kondisi badannya,” tutur Boru.

Baca juga: Polisi Bongkar 2 Kuburan Diduga Korban Penganiayaan di Kerangkeng Milik Bupati Langkat

Boru juga menceritakan, S dibawa ke lokasi yang diklaim sebagai tempat rehabilitasi tersebut pada Juni 2021.

Mirisnya, baru dua hari di kerangkeng, Sarianto dinyatakan tewas.

“Baru dua hari direhab, tiba-tiba dipulangkan sudah meninggal dunia,” katanya.

Boru mengatakan jika S diantar adik kandung ke kerangkeng yang disebut tempat rehabilitasi.

“Adiknya yang ngantar ke panti rehabilitasi itu,” ceritanya.

Baca juga: Kapolda Sumut Sebut Kemungkinan Bongkar Kuburan Diduga Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Nonaktif Langkat

Temukan alat penyiksa

Selain dilakukan pembongkaran, pada Senin (7/2/2022), Polda Sumut juga menemukan sejumlah alat penyiksa.

Alat penyiksa yang diduga digunakan adalah selang air.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, selang air tersebut diduga digunakan untuk mencambuk tahanan hingga luka-luka dan tewas.

“Diantaranya selang untuk mencambuk dan alat lainnya,” jelasnya.

Selain itu, kepolisian juga menemukan beberapa lokasi pemakaman korban tewas.

Baca juga: Fakta Baru Kerangkeng Manusia di Langkat, Ada Dugaan Penganiayaan Berujung Kematian

Soal kuburan untuk korban tewas tersebut, Hadi menyebut pihaknya menemukan di sejumlah lokasi.

Hanya saja saat itu, pihaknya enggan untuk mengatakan di mana saja lokasi kuburan korban tewas akibat dugaan penganiayaan di kerangkeng milik Terbit tersebut.

Saat itu, Hadi mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan.

“Kuburan sudah ditemukan di beberapa titik oleh tim dan untuk lokasi nanti dijelaskan,” ungkapnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dewantoro | Editor : Pythag Kurniati), Tribunnews.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com