MEDAN, KOMPAS.com - Kasus dugaan penganiayaan terhadap anak yang menjadi kurir kosmetik oleh majikannya menemui babak baru.
Polisi menetapkan sang majikan berinisial BS sebagai tersangka dan menahannya di Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumut.
"Jadi kasus itu sudah ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi pada Senin (14/2/2022) siang.
Baca juga: Majikan Penganiaya Remaja di Medan Jadi Tersangka tapi Tidak Dipenjara
Dijelaskannya, pemeriksaan terhadap tersangka BS atas dua laporan polisi yang masuk ke Polda Sumut, satu merupakan pelimpahan dari Polrestabes Medan dan satu lagi dari mengatakan SPKT.
"Iya sudah dijadikan tersangka dan ditahan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan ini terjadi pada korban berinisial F (15). Dia merupakan kurir kosmetik dari majikannya berinisial BS.
Pada 21 Desember 2021, F mengaku dirinya dianiaya oleh majikannya pada Senin (22/11/2022) karena dituduh mencuri uang Rp 9 juta.
Dua hari kemudian dia dihubungi oleh BS untuk datang ke hotel di Medan untuk mengantarkan bedak jualannya. Saat mengemas bedak tersebut, korban dipukuli.
Dia kemudian dibawa ke rumah kakak pelaku di Jalan S. Parman dan kembali dipukuli, disaksikan oleh warga sekitar.
Korban kemudian dibawa ke kos pelaku dan kembali mengalami penganiayaan. Dia dipukuli dari pukul 19.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB dengan jaminan sepeda motor dan handphone miliknya.
Kuasa hukum F, Rajindir Singh mengatakan, korban juga mengalami luka sayat 10 sentimeter di bagian paha kanan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.