PT Salim Ivomas Pratama juga membantah perihal dugaan penimbunan 1,1 juta minyak goreng tersebut.
"Pabrik minyak goreng kami memprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng pabrik mi instan grup perusahaan kami yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di Deli Serdang," demikian tertulis dalam rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu (19/2/2022).
Pihak manajemen perusahaan mengaku memprioritaskan produksi untuk memenuhi kebutuhan industri yang tergabung dalam grup perusahaan itu.
"Semua stok yang tersedia, merupakan pesanan dan siap untuk distribusikan ke para pelanggan kami untuk beberapa hari ke depan," jelas manajemen.
Sebelum adanya klarifikasi dari Kapolda Sumut, Gubernur Sumut, dan PT Salim Ivomas, Kepala Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Sumut Naslindo Sirait yang memimpin sidak itu menjelaskan, minyak goreng tersebut diduga sengaja ditahan oleh pihak produsen menyusul penetapan satu harga per 1 Februari 2022 lalu.
Naslindo mengungkapkan, petugas sempat menanyakan alasan pasokan minyak goreng itu tak segera dilepas ke pasar.
"Mereka jawab takut rugi," ungkap Naslindo, dalam artikel yang ditayangkan Kompas.com, 19 Februari.
Pihak perusahaan mengaku takut merugi karena HET yang ditetapkan pemerintah masih di bawah biaya produksi yang ditanggung perusahaan. (Penulis Kontributor Medan Dewantoro, Penulis Kontributor Medan, Daniel Pekuwali| Editor Gloria Setyvani Putri, Pythag Kurniati).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.