Sejak beberapa tahun, wilayah Kepulauan Nias ini mengusulkan diri untuk menjadi pemerintahan provinsi yang berdiri sendiri.
Proses pembentukan provinsi baru itu sudah sampai pada penetapan daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Kepulauan Nias pada tahun 2014.
Namun, proses penetapan tersebut terjadi di masa peralihan pemerintahan dari Presiden SBY ke Presiden Joko Widodo.
Sehingga pemerintahan Presiden Jokowi saat itu memutuskan untuk menunda pengesahan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias.
Sumber:
Neliti.com
Museum-Nias.org
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.