INDRALAYA, Kompas.com - Aparat polisi dari Tim Crocodile Polsek Pemulutan Ogan Ilir, Sumatera Selatan mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang warga bernama Hajrat pada Sabtu (5/2/2022).
Wakapolres Ogan Ilir Kompol Hardiman Jumat (25/2/2022) mengatakan, kasus pembunuhan itu berawal dari perselisihan dua keluarga warga Desa Harimau Tandang Kecamatan Pemulutan Ogan Ilir.
"Perselisihan akibat lahan kebun sawit milik sebuah sekolah dasar di desa tersebut yang selama ini dikelola oleh Dermawan (ayah korban) tiba-tiba berganti dikelola oleh Sola (pelaku)," kata Kompol Hardiman
Baca juga: Diduga Depresi karena Tak Kunjung Sembuh, Pria di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri
Merasa sakit hati, Dermawan dan anaknya yang bernama Hajrat mendatangi Sola yang sedang membersihkan kebun sawit bersama anaknya, Tegar.
Saat kedua keluarga ini bertemu, terjadi percekcokan yang berujung keributan menggunakan senjatanya tajam jenis parang.
Akibat keributan itu, Hajrat anak dari Dermawan meninggal dunia dengan luka tusuk senjata tajam sebanyak 9 lubang dan luka di bagian perut.
"Sedangkan Sola dan Dermawan juga mengalami luka serius di bagian kepala akibat sabetan senjata tajam dan sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan," jelas Hardiman.
Sementara itu, Tegar anak dari tersangka Sola melarikan diri dan hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.
"Untuk pelaku satu lagi bernama Tegar, sedang dalam penyelidikan dari pihak kepolisian keberadaannya," ungkap dia.
Baca juga: Warga Dengar Suara Dentuman, Ternyata Truk Ekspedisi Terjun ke Jurang di Lumajang, Sopir Tewas
Dalam keributan itu polisi mengamankan kedua pihak yang bertikai, Sola dan Dermawan, untuk menjalani proses pemeriksaan.
"Untuk kasus ini dikenakan pasal 338 junto 55 atau pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," jelas Hardiman.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.