Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Komnas HAM Sebut Ada 26 Bentuk Kekerasan hingga Keterlibatan Anggota TNI Polri

Kompas.com - 03/03/2022, 09:42 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga korban meninggal akibat kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin bertambah menjadi enam orang.

Sebelumnya, Komnas HAM menyebutkan bahwa jumlah korban meninggal di kerangkeng tersebut sebanyak tiga orang.

"Dua minggu yang lalu kami mendapatkan informasi bahwa jumlah korban itu bertambah tiga lagi, jadi total ada enam korban meninggal dunia di sana," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, dalam rilis hasil penyelidikan terkait kerangkeng manusia Rabu (2/3/2022).

Namun, Komnas HAM belum mengetahui lebih rinci terkait penyebab kematian tiga korban lainnya itu.

Baca juga: Sederet Temuan Komnas HAM soal Kerangkeng Manusia Bupati Langkat: 6 Tewas, Oknum TNI-Polri Diduga Terlibat

"Tiga orang ini apakah betul ada penyiksaan, kekerasan, dan lain sebagainya, apakah akibat tindakan lainnya atau kah mati karena dirinya sendiri, kita belum mendalami secara dalam," lanjut Anam.

Hasil penyelidikan Komnas HAM telah mengonfirmasi adanya praktik kekerasan, penyiksaan, perbudakan, hingga perdagangan orang di kerangkeng manusia itu.

Menurut Anam, telah ditemukan setidaknya 26 bentuk kekerasan yang dialami penghuni kerangkeng, dengan 18 alat yang digunakan tindakan kekerasan.

Selain itu, 19 orang yang diduga menjadi pelaku kekerasan, mulai dari pengurus kerangkeng, anggota organisasi masyarakat, serta anggota TNI-Polri.

Baca juga: Polda Sumut Tegaskan Tak Ragu Proses Anggotanya jika Terbukti Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia

Kerangkeng manusia itu sendiri dibangun atas inisiatif Bupati Langkat sejak 2010, yang awalnya ditujukan untuk pembinaan anggota organisasi masyarakat.

Tetapi pada perkembangannya kerangkeng manusia itu menjadi 'tempat rehabilitasi'. Namun Komnas HAM menyatakan tidak ada catatan medis terkait rehabilitasi narkoba selama para korban menghuni kerangkeng tersebut.

Komnas HAM mengungkapkan kondisi terakhir kerangkeng yang disebut tidak layak itu dihuni oleh 57 orang, dua di antaranya diduga merupakan pelajar SMA.

Belum diketahui berapa banyak orang yang pernah menjadi korban selama kerangkeng itu berdiri, meski polisi sebelumnya menyebutkan jumlahnya mencapai 656 orang.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Pendirian Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Didukung Ormas dan Organisasi Politik

Komnas HAM juga menyatakan kehadiran kerangkeng manusia itu telah diketahui oleh sejumlah institusi dan lembaga di Langkat.

"Temuan kami menunjukkan institusi negara tidak menjalankan perannya secara reguler, bahkan mengarah ke pembiaran," ujar Anam.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan praktik pelanggaran HAM yang terjadi selama belasan tahun ini telah menunjukkan adanya kekuatan lokal yang didukung oleh organisasi masyarakat, organisasi politik, serta kekuatan uang.

Dia juga menyebutkan bahwa Bupati Terbit dikenal sebagai pemain lokal untuk bisnis ilegal sawit di Langkat.

Baca juga: Temuan Komnas HAM: Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Sudah Lama Tanpa Pengawasan

'Gantung monyet', dipukul palu, hingga kuku jari dicopot

Tersangka Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin angin berjalan menuju ruangan di gedung KPK, Jakarta, Senin (7/2/2022). Tersangka Terbit Rencana Perangin Angin dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat tersebut akan diperiksa oleh Komnas HAM mengenai penemuan kerangkeng berisi manusia di rumahnya. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA Tersangka Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin angin berjalan menuju ruangan di gedung KPK, Jakarta, Senin (7/2/2022). Tersangka Terbit Rencana Perangin Angin dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat tersebut akan diperiksa oleh Komnas HAM mengenai penemuan kerangkeng berisi manusia di rumahnya. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.
Analis Pelanggaran HAM Yasdad Al Farisi mengatakan tindakan kekerasan dengan intensitas tinggi sering terjadi pada korban, terutama pada periode awal menghuni kerangkeng.

Bentuk penyiksaan dan kekerasan itu antara lain dipukuli, ditempeleng, ditendang, diceburkan ke kolam ikan, diperintahkan untuk bergelantungan di kereng seperti monyet atau yang mereka kenal dengan istilah "gantung monyet".

Selain itu, terjadi pula penyiksaan seperti kaki dipukul menggunakan palu atau martil, kuku jari dicopot, dipaksa tidur di atas daun jelatang, hingga dipaksa makan cabai.

Komnas HAM menemukan terdapat 18 alat yang digunakan untuk melakukan kekerasan tersebut seperti palu, cabai, rokok, korek, hingga besi panas.

Baca juga: Penghuni Kerangkeng Manusia di Langkat Diduga Mengalami Kekerasan Sejak Proses Penjemputan Berlangsung

"Selain penderitaan fisik juga ada dampak traumatis akibat kekerasan, salah satunya sampai menyebabkan salah satu penghuni kereng melakukan percobaan bunuh diri," kata Yasdad.

Tindakan kekerasan itu juga terbukti melalui bekas-bekas luka yang ditemukan Komnas HAM pada tubuh korban.

Selain itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan ada beberapa oknum anggota TNI-Polri yang terlibat dengan kasus kerangkeng ini.

Salah satu bentuk keterlibatan anggota Polri itu, adalah menyarankan pelaku kriminal menjadi penghuni kerangkeng.

Baca juga: Komnas HAM Duga Ada 19 Pelaku Tindakan Kekerasan di Kerangkeng Manusia Langkat

Selain itu, Komnas HAM juga mendapat informasi adanya anggota TNI dan Polri yang melakukan kekerasan.

"Ada oknum yang terlibat di sini, ada oknum TNI dan kepolisian. Kalau dikatakan misalnya melatih fisik gitu, sharing metodologi latihan fisik, termasuk gantung monyet misalnya, masuk di sini, kami juga menemukan di sini di samping saran, ada salah satu oknum yang juga melakukan kekerasan," kata dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Medan
Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Medan
Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Medan
Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Medan
Harimau Berkalung GPS Resahkan Warga Langkat, Petani Dikejar, Anjing Diterkam

Harimau Berkalung GPS Resahkan Warga Langkat, Petani Dikejar, Anjing Diterkam

Medan
Penyelundupan 24 TKI Ilegal Digagalkan, Berasal dari NTT, Bengkulu, dan Aceh

Penyelundupan 24 TKI Ilegal Digagalkan, Berasal dari NTT, Bengkulu, dan Aceh

Medan
Jasad Pria yang Ditemukan di Irigasi Simalungun, Diduga Korban Kecelakaan

Jasad Pria yang Ditemukan di Irigasi Simalungun, Diduga Korban Kecelakaan

Medan
Soal Kans Lawan Bobby di Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi: Semakin Banyak Calon Semakin Baik

Soal Kans Lawan Bobby di Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi: Semakin Banyak Calon Semakin Baik

Medan
Alasan Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pilkada di PDI-P: Banyak Keputusan yang Selaras

Alasan Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pilkada di PDI-P: Banyak Keputusan yang Selaras

Medan
Tujuh Wisatawan Terseret Banjir di Obyek Wisata Pelaruga, Satu Orang Tewas

Tujuh Wisatawan Terseret Banjir di Obyek Wisata Pelaruga, Satu Orang Tewas

Medan
Tim Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Kantor PDI-P

Tim Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Kantor PDI-P

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com