Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Sumut Sebut Dalam Waktu Dekat Ada Penetapan Tersangka Terkait Kasus Kerangkeng Manusia

Kompas.com - 08/03/2022, 19:51 WIB
Dewantoro,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyatakan dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.

Dalam kasus ini, penyidik telah meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal itu dikatakan Panca saat mendampingi anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan dan Aboe Bakar Alhabsy di sebuah hotel di Kota Medan, Selasa (8/3/2022) sore.

Baca juga: Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Komnas HAM Sebut Ada 26 Bentuk Kekerasan hingga Keterlibatan Anggota TNI Polri

Dijelaskannya, naiknya status ke penyidikan merupakan bagian dari langkah yang harus dilakukan untuk mencari bukti-bukti kemudian dilakukan penetapan tersangka.

"Dalam waktu dekat, teman-teman penyidik akan menentukan siapa yang pelaku yang bisa ditersangkakan. Harus utuh melihatnya, dari semua aspek, prosesnya bagaimana dan siapa bertanggung jawab di sana. (berapa oknum Polri yang diperiksa) Itu teknis, ke Tatan (Dir. Reskrimum Polda Sumut) saja. Penyidik nanti akan sampaikan," katanya.

Begitupun, Hinca Panjaitan mengatakan bahwa dalam kunker tersebut pihaknya sudah mendapat penjelasan dari Panca secara terang.

Menurutnya, saat ini penanganan kasusnya terus berproses.

Baca juga: Polda Sumut Tegaskan Tak Ragu Proses Anggotanya jika Terbukti Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia

"Dan itu proses berjalan. Sangat terang tadi dijelaskan Pak Kapolda dengan tim yang bekerja dengan intens. (dugaan keterlibatan oknum Polri dan TNI) prosesnya sedang berjalan. Kita tunggu lah hasilnya," kata Hinca.

Diberitakan sebelumnya, naiknya status ke penyidikan setelah adanya gelar perkara atas dua laporan polisi yaitu LP/A/263/2022/SPKT POLDA SUMUT tanggal 10 Februari 2022 dengan korban berinisial SG.

Kemudian laporan polisi LP/A/264/2022/SPKT POLDA SUMUT pada 10 Februari 2022 dengan korban berinisial ASI alias Bedul.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut telah melakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara pada Sabtu (26/2/2022).

Adapun pihaknya telah memeriksa lebih dari 70 orang saksi termasuk Terbit Rencana Perangin-angin dan keluarga dekatnya.

Penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa surat pernyataan, kursi panjang kayu tempat memandikan jenazah, kain panjang motif batik, tikar plastik dan selang kompresor.

"Ekshumasi (pembongkaran) terhadap makam SG sebagaimana dituangkan dalam Visum Et Repertum (VER): 01/II/2022/RS Bhayangkara, tanggal 12 Februari 2022," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Medan
Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Medan
Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Medan
Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Medan
Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Medan
Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Medan
Harimau Berkalung GPS Resahkan Warga Langkat, Petani Dikejar, Anjing Diterkam

Harimau Berkalung GPS Resahkan Warga Langkat, Petani Dikejar, Anjing Diterkam

Medan
Penyelundupan 24 TKI Ilegal Digagalkan, Berasal dari NTT, Bengkulu, dan Aceh

Penyelundupan 24 TKI Ilegal Digagalkan, Berasal dari NTT, Bengkulu, dan Aceh

Medan
Jasad Pria yang Ditemukan di Irigasi Simalungun, Diduga Korban Kecelakaan

Jasad Pria yang Ditemukan di Irigasi Simalungun, Diduga Korban Kecelakaan

Medan
Soal Kans Lawan Bobby di Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi: Semakin Banyak Calon Semakin Baik

Soal Kans Lawan Bobby di Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi: Semakin Banyak Calon Semakin Baik

Medan
Alasan Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pilkada di PDI-P: Banyak Keputusan yang Selaras

Alasan Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pilkada di PDI-P: Banyak Keputusan yang Selaras

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com