Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Perjalanan Tanpa PCR dan Antigen, Penumpang Pesawat di Bandara Kualanamu Medan: Enggak Ribet

Kompas.com - 09/03/2022, 20:23 WIB
Dewantoro,
Khairina

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Pemberlakuan aturan syarat perjalanan domestik tanpa harus swab Polymerase Chain Response (PCR) dan antigen bagi penumpang yang sudah dua kali vaksin dan booster disambut baik masyarakat.

Aturan tersebut dianggap memudahkan para penumpang.

Ditemui saat hendak terbang, penumpang pesawat Medan - Jakarta di Bandara Internasional Kualanamu pada Rabu (9/3/2022) siang, Eni Kurniati mengatakan, dia kerap menjalani perjalanan lewat udara untuk aktivitas dan pekerjaannya. 

"Tanggapan kita positif lah. Kan itu memudahkan. Jadi kita kan enggak ribet harus ngurus antigen atau PCR. Kita cukup menunjukkan bahwa sudah vaksin dua kali, sudah booster," katanya. 

Baca juga: Leni Menangis, Hendak Melahirkan Ditolak 3 RS karena Hasil Swab Positif Covid-19

Hal serupa diungkapkan Sutarman.

Warga Medan yang sedang perjalanan tugas ke Jakarta itu mengatakan bahwa aturan baru itu memudahkan masyarakat yang harus melakukan perjalanan dengan pesawat. Begitu juga dengan biaya yang dikeluarkan tidak banyak. 

"Menurut saya baik. Kita dimudahkan. Lagipula kita sudah vaksin dua kali, booster juga sudah," katanya. 

Belum ada kenaikan jumlah penumpang

Manager Of Branch Angkasa Pura II, Chandra Gumilar ketika ditemui di bandara mengatakan, dadanya Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 21 Tahun 2022 memudahkan penumpang yang sudah divaksin vaksin lengkap atau booster. 

"Karena tidak tak perlu menggunakan tes PCR atau antigen untuk melakukan perjalanan. Dan yang punya penyakit atau komorbid sehingga tak bisa vaksinasi, ada pilihan PCR yang berlaku 3x24 jam atau antigen 1x24 jam dan tentunya ada surat keterangan dari dokter rumah sakit," katanya. 

Baca juga: Khofifah: Siswa dan Guru yang Batuk Pilek Langsung Swab Antigen

Dijelaskannya, untuk yang baru mendapatkan vaksin satu kali, diberi pilihan untuk PCR 3x24 jam, dan antigen 1x24 jam.

Kemudian, untuk anak yang berumur di bawah 6 tahun, tidak perlu rapid tes, antigen maupun PCR, tetapi cukup dengan didampingi pihak keluarga. 

Menurutnya, karena surat edaran baru efektif sejak 8 Maret 2022, belum ada kenaikan jumlah penumpang. Diduga, karena belum banyak masyarakat yang mengetahui.

Jumlah penumpang per hari rata-rata 10 ribu orang.

"Apakah ada persiapan khusus, kita perketat protokol kesehatan dengan memperbanyak personel," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bobby 2 Kali Tak Tepati Janji Tutup Medan Zoo, Kali Ketiga Akankah Dipenuhi?

Bobby 2 Kali Tak Tepati Janji Tutup Medan Zoo, Kali Ketiga Akankah Dipenuhi?

Medan
Jokowi Lebaran di Medan demi Menantu Maju Pilgub, Apa Kata Bobby?

Jokowi Lebaran di Medan demi Menantu Maju Pilgub, Apa Kata Bobby?

Medan
Meski Tak Didukung, Bobby Akan Ambil Formulir Pilkada Sumut dari PDI-P

Meski Tak Didukung, Bobby Akan Ambil Formulir Pilkada Sumut dari PDI-P

Medan
Usai Ditangkap, Anggota Polrestabes Medan Pemilik Ribuan Pil Ekstasi Meninggal

Usai Ditangkap, Anggota Polrestabes Medan Pemilik Ribuan Pil Ekstasi Meninggal

Medan
Kronologi WN Perancis Dirampok di Karo Sumut, Korban Dipukul dan Dibuang Saat Berwisata

Kronologi WN Perancis Dirampok di Karo Sumut, Korban Dipukul dan Dibuang Saat Berwisata

Medan
Penutupan Ditunda karena Diprediksi Ramai saat Lebaran, Nyatanya Pengunjung Medan Zoo Sedikit

Penutupan Ditunda karena Diprediksi Ramai saat Lebaran, Nyatanya Pengunjung Medan Zoo Sedikit

Medan
Puncak Arus Balik di Terminal Amplas Medan Kemarin dan Hari Ini

Puncak Arus Balik di Terminal Amplas Medan Kemarin dan Hari Ini

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 14 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 14 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Wisatawan Perancis Dirampok di Sipiso-piso, Korban Dibuang ke Sungai

Wisatawan Perancis Dirampok di Sipiso-piso, Korban Dibuang ke Sungai

Medan
Jokowi Kunjungi Berastagi, Beli Buah dan bagi-bagi Kaus Oblong

Jokowi Kunjungi Berastagi, Beli Buah dan bagi-bagi Kaus Oblong

Medan
Puncak Arus Balik di Bandara Kualanamu Diprediksi Besok

Puncak Arus Balik di Bandara Kualanamu Diprediksi Besok

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 13 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 13 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 12 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 12 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Medan
Ditinggal Penghuni, 3 Rumah Warga di Simalungun Ludes Terbakar

Ditinggal Penghuni, 3 Rumah Warga di Simalungun Ludes Terbakar

Medan
Viral, Video Ayah di Medan Bekap Anak Balitanya Pakai Bantal Gara-gara Dimarahi Istri

Viral, Video Ayah di Medan Bekap Anak Balitanya Pakai Bantal Gara-gara Dimarahi Istri

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com