Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Ferrari Indra Kenz Disita Polisi, Ini Penampakannya

Kompas.com - 10/03/2022, 18:17 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Mobil Ferrari milik "Crazy Rich Medan" Indra Kenz disita oleh pihak Mabes Polri.

"Iya benar, satu unit mobil Indra sudah diamankan dan sekarang ada di gudang unit Ditreskrimsus," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, kepada Tribun Medan, Kamis (10/3/2022).

Baca juga: Belajar dari Kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan, Ini Cara Hindari Iming-iming Cuan Instan Investasi Bodong

Dia menjelaskan, polisi juga menyegel dua unit rumah Indra di Sumatera Utara.

Baca juga: Indra Kenz Beli Lamborghini dan Rolls-Royce Total Rp 18 M, Murah Banget!

Dua rumah itu berada di Kompleks Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

Baca juga: Foto dan Video Rumah Mewah Indra Kenz di Deli Serdang, Sumut, yang Disegel Polisi

"Saat ini Tim Pideksus Bareskrim Polri masih melakukan penelusuran aset-aset lain milik tersangka Indra Kenz," sebutnya.

 

Sebelumnya diberitakan, Pada 24 Februari 2022, Bareskrim Polri telah mentapkan Indra Kusuma atau Indra Kenz sebagai tersangka.

Indra Kenz merupakan influencer yang menjadi afiliator atau pihak ketiga yang mempromosikan aplikasi Binomo.

Polisi menjerat Indra Kenz dengan berbagai pasal dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun hukuman penjara.

Menyusul penetapan tersangka itu, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir empat rekening milik Indra Kenz.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: POLISI Sita Mobil Ferrari dan Dua Rumah Mewah Indra Kenz

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Viral Video Truk Rombongan TNI Diadang Minibus di Medan, Ini Penjelasan Kapendam

Viral Video Truk Rombongan TNI Diadang Minibus di Medan, Ini Penjelasan Kapendam

Medan
Ormas Geruduk Mie Gacoan Medan karena Lahan Parkir, Bobby: Carilah Rezeki yang Bagus

Ormas Geruduk Mie Gacoan Medan karena Lahan Parkir, Bobby: Carilah Rezeki yang Bagus

Medan
Jalan Sunyi Bakhsan Parinduri Melestarikan Gordang Sambilan

Jalan Sunyi Bakhsan Parinduri Melestarikan Gordang Sambilan

Medan
Bobby: Buang Sampah Sembarangan Akan Didenda Rp 10 Juta dan Kurungan 3 Bulan

Bobby: Buang Sampah Sembarangan Akan Didenda Rp 10 Juta dan Kurungan 3 Bulan

Medan
Pria di Deli Serdang Bunuh Pacarnya karena Kesal Sering Dimarahi

Pria di Deli Serdang Bunuh Pacarnya karena Kesal Sering Dimarahi

Medan
Digeruduk Ormas, Manajemen Mie Gacoan Medan Ketakutan dan Tutup Lebih Cepat

Digeruduk Ormas, Manajemen Mie Gacoan Medan Ketakutan dan Tutup Lebih Cepat

Medan
Viral, Video Ormas Geruduk Mie Gacoan Medan karena Tak Diizinkan Kelola Parkir

Viral, Video Ormas Geruduk Mie Gacoan Medan karena Tak Diizinkan Kelola Parkir

Medan
Diduga Eksploitasi Anak, Pengelola Panti Asuhan Rinte Raya Medan Jadi Tersangka

Diduga Eksploitasi Anak, Pengelola Panti Asuhan Rinte Raya Medan Jadi Tersangka

Medan
AKBP Achiruddin Mengaku Sedih Divonis 6 Bulan Penjara

AKBP Achiruddin Mengaku Sedih Divonis 6 Bulan Penjara

Medan
Respons Bobby soal Remaja Penjual Tisu Diduga Tersengat Listrik Kabel Papan Reklame

Respons Bobby soal Remaja Penjual Tisu Diduga Tersengat Listrik Kabel Papan Reklame

Medan
Video Viral Sekelompok Begal Rampok Pemotor di Medan, Polisi: 5 Pelaku Ditangkap

Video Viral Sekelompok Begal Rampok Pemotor di Medan, Polisi: 5 Pelaku Ditangkap

Medan
Copot Kepala Dinas Pendidikan Medan, Bobby: Ada Beberapa Kasus

Copot Kepala Dinas Pendidikan Medan, Bobby: Ada Beberapa Kasus

Medan
AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara, Jaksa Nyatakan Banding

AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara, Jaksa Nyatakan Banding

Medan
AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara untuk Kasus Penganiayaan Ken Admiral

AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara untuk Kasus Penganiayaan Ken Admiral

Medan
Sejumlah Jalan di Kota Medan Terendam Banjir, Ketinggian Capai 80 Cm

Sejumlah Jalan di Kota Medan Terendam Banjir, Ketinggian Capai 80 Cm

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com