KOMPAS.com - Mobil Ferrari milik "Crazy Rich Medan" Indra Kenz disita oleh pihak Mabes Polri.
"Iya benar, satu unit mobil Indra sudah diamankan dan sekarang ada di gudang unit Ditreskrimsus," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, kepada Tribun Medan, Kamis (10/3/2022).
Dia menjelaskan, polisi juga menyegel dua unit rumah Indra di Sumatera Utara.
Baca juga: Indra Kenz Beli Lamborghini dan Rolls-Royce Total Rp 18 M, Murah Banget!
Dua rumah itu berada di Kompleks Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
Baca juga: Foto dan Video Rumah Mewah Indra Kenz di Deli Serdang, Sumut, yang Disegel Polisi
"Saat ini Tim Pideksus Bareskrim Polri masih melakukan penelusuran aset-aset lain milik tersangka Indra Kenz," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, Pada 24 Februari 2022, Bareskrim Polri telah mentapkan Indra Kusuma atau Indra Kenz sebagai tersangka.
Indra Kenz merupakan influencer yang menjadi afiliator atau pihak ketiga yang mempromosikan aplikasi Binomo.
Polisi menjerat Indra Kenz dengan berbagai pasal dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun hukuman penjara.
Menyusul penetapan tersangka itu, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir empat rekening milik Indra Kenz.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: POLISI Sita Mobil Ferrari dan Dua Rumah Mewah Indra Kenz
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.