MEDAN, KOMPAS.com - Dua orang korban penipuan dengan kedok Binomo dan Quotex mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut pada Senin (14/3/2022) sore.
Ada dua orang yang dilaporkan.
Di Sumatera Utara, diduga ada 400 orang yang menjadi korban dan akan membuat laporan.
Pantauan di lapangan, dua korban datang ke SPKT Polda Sumut didampingi beberapa orang kuasa hukum pada pukul 14.22 WIB.
Kemudian, pukul 15.31 WIB, kuasa hukum korban, Dongan Nauli Siagian mengatakan, ada dua orang korban Binomo dan Quotex yang hari ini membuat laporan ke Polda Sumut.
"Kemungkinan dalam beberapa hari kemudian akan banyak yang menyusul. Karena saat ini yang tergabung dalam grup Telegram korban afiliator ini 400 orang di Sumatera Utara," katanya.
Dijelaskannya, dua orang ini mengalami kerugian hampir Rp 1 miliar. Pihak yang dilaporkan berinisial Z dan J.
Sedangkan dua orang korban yang didampinginya sudah mulai ikut Binomo dan Quotex sejak Agustus dan September 2021.
Ketika ditanya apakah para terlapor ada hubungannya dengan tersangka Indra Kenz dan lainnya, Dongan membenarkan bahwa mereka merupakan rekan kerjanya.
Kedua korban berinisial VA dan RM.
Kepada wartawan, VA mengaku ikut Binomo dan Quotex sejak Agustus hingga Februari. VA mengaku dirinya pernah menang sekali sebesar Rp 1 juta namun seterusnya mengalami kerugian (loss).
"Selalu kalah saat trading bareng (trabar)," katanya.
Baca juga: Sosok Indra Kenz, Crazy Rich Medan yang Jadi Tersangka Kasus Binomo, Pernah Jadi Penyiar Radio
Sedangkan korban berinisial RM ikut Binomo dan Quotex sejak September dan berhenti pada bulan Februari 2022.
Dia sempat merasa curiga dirinya ditipu sejak Desember 2021 namun terus main karena ingin mengembalikan kerugian yang sudah dialaminya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika ditemui di ruangannya pada Senin sore membenarkan bahwa ada dua orang berinisial VA dan RM yang sudah ke SPKT Polda Sumut melaporkan terkait dengan peristiwa pidana UU RI No. 19/2016.
"Saat ini kedua laporan sudah diterima dan nanti akan kita dalami oleh penyidik. Tentu apa yang menjadi laporan akan kita lakukan penyelidikan. dugaan keterlibatan IK dan lainnya, sedang kita dalami. Apakah ada dugaan keterlibatan IK dan DS," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.