Seperti diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan bahwa ada dua orang berinisial VA dan RM yang sudah ke SPKT Polda Sumut melaporkan terkait dengan peristiwa pidana UU RI No. 19/2016.
"Saat ini kedua laporan sudah diterima dan nanti akan kita dalami oleh penyidik. Tentu apa yang menjadi laporan akan kita lakukan penyelidikan. Dugaan keterlibatan IK dan lainnya, sedang kita dalami. Apakah ada dugaan keterlibatan IK dan DS," katanya.
Sementara itu, menurut keterangan kuasa hukum korban kuasa hukum korban, Dongan Nauli Siagian, selain kliennya, korban Binomo dan Quotex diduga mencapai ratusan orang di Sumut.
"Kemungkinan dalam beberapa hari kemudian akan banyak yang menyusul. Karena saat ini yang tergabung dalam grup Telegram korban afiliator ini 400 orang di Sumatera Utara," katanya.
(Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.