Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Sumut Bakal Panggil 2 Orang Terkait Laporan Korban Binomo dan Quotex

Kompas.com - 16/03/2022, 17:14 WIB
Dewantoro,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Polda Sumut masih menyelidiki terkait laporan korban penipuan dengan modus Binomo dan Quotex. Laporan itu dibuat korban berinisial VA dan RM di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut pada Senin (14/3/2022) sore.

Sebelum memanggil terlapor, penyidik akan melihat apakah kasus tersebut ada kesamaan dengan yang sedang ditangani Mabes Polri.

Dikonfirmasi melalui telepon pada Rabu (16/3/2022) siang, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya akan memanggil dua orang yang dilaporkan VA dan RM, yakni terlapor berinisial Z dan J alias NW.

"Kalau sudah didalami oleh penyidik, nanti pasti akan dipanggil," katanya.

Baca juga: Apa Itu Binomo dan Quotex yang Seret Indra Kenz dan Doni Salmanan ke Penjara

Hadi tidak merinci kapan akan memanggil Z dan J.

Namun sebelum pemanggilan dilakukan, penyidik akan mendalami kasusnya apakah ada kesamaan dengan kasus yang sedang ditangani oleh Mabes Polri atau tidak.

Menurutnya, jika ada kesamaan, maka kasus itu akan ditangani oleh Mabes Polri.

"Tapi kan lihat dulu kasusnya. Kalau ada kesamaan ya, akan ditangani Mabes. Kesatuan yang lebih tinggi yang menindaklanjuti," katanya.

Akan tetapi, jika kasus itu berbeda dengan yang ditangani oleh Mabes Polri, maka kasus itu akan ditangani penyidik dari Polda Sumut.

VA, RM dan kuasa hukumnya, Dongan Nauli Siagian menunjukkan bukti telah melapor ke SPKT Polda Sumut pada Senin (14/3/2022) sore.KOMPAS.COM/DEWANTORO VA, RM dan kuasa hukumnya, Dongan Nauli Siagian menunjukkan bukti telah melapor ke SPKT Polda Sumut pada Senin (14/3/2022) sore.

Diberitakan sebelumnya, pada Senin lalu, VA dan RM bersama tim kuasa hukumnya mendatangi SPKT Polda Sumut untuk membuat laporan terkait dugaan penipuan melalui Binomo dan Quotex.

Kepada wartawan, VA yang merupakan warga Kisaran mengaku kepada wartawan dirinya ikut Binomo dan Quotex sejak Agustus 2021 dan berhenti pada Februari 2022.

Dia mengaku mengalami kerugian hingga Rp 250 juta. Dia terpaksa menjual mobil, menenutup usaha rumah makan yang sudah dirintisnya sejak 2011, tabungan habis hingga hampir bercerai dari istrinya.

Sementara itu, korban berinisial RM, warga Kota Medan, mengaku sudah merugi hingga Rp 380 juta sejak bermain Binomo pada September 2021.

Keduanya mengaku tergiur dengan keuntungan besar secara instan dengan bermian Binomo maupun Quotex. Mereka mengirimkan deposit dari Rp 12 juta-Rp 15 juta. Mereka hanya sekali saja menang sebesar Rp 1 juta, dan seterusnya selalu kalah.

Baca juga: 7 Bulan Ikut Binomo dan Quotex, Pria di Medan Cuma Menang Rp 1 Juta, Seterusnya Rugi hingga Rp 250 Juta

Saat ditanya mengapa masih terus bermain dan mengirimkan deposit belasan juta meski selalu kalah, keduanya menjawab termotivasi untuk menebus kekalahan yang sudah dialami sebelumnya.

Keduanya berharap uang yang hilang (loss) itu bisa dikembalikan, pelakunya dihukum, dan tidak ada lagi yang mengalami kerugian seperti mereka.

Sementara itu, kasa hukum VA dan RM, Dongan Nauli Siagian menjelaskan, baru dua orang korban Binomo dan Quotex yang mau melapor ke Polda Sumut.

Menurutnya, dari awalnya dua orang korban, dia menduga akan terus bertambah korban yang akan melapor karena di Sumut ada sekitar 400 orang yang sudah menjadi korban.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Penggelapan Barang Bukti Sabu di Polsek Medan Area, Aipda Suhendri Divonis Bebas

Penggelapan Barang Bukti Sabu di Polsek Medan Area, Aipda Suhendri Divonis Bebas

Medan
Kasus Bayi Tewas di Dalam Ember, Pelaku dibawa ke RSJ untuk Observasi

Kasus Bayi Tewas di Dalam Ember, Pelaku dibawa ke RSJ untuk Observasi

Medan
Edarkan 2.000 Ekstasi, Eks Anggota DPRD Tanjungbalai Divonis 7 Tahun Penjara

Edarkan 2.000 Ekstasi, Eks Anggota DPRD Tanjungbalai Divonis 7 Tahun Penjara

Medan
Video Pria di Deli Serdang Tembakkan Senpi karena Diprotes Karyawan Viral, Pelaku Ditangkap

Video Pria di Deli Serdang Tembakkan Senpi karena Diprotes Karyawan Viral, Pelaku Ditangkap

Medan
Jual Sisik Trenggiling di 'Marketplace', 2 Pemuda Asal Sumut Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Jual Sisik Trenggiling di "Marketplace", 2 Pemuda Asal Sumut Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Medan
Tersangka Penjualan 2 Orangutan Bertambah, Otak Pelaku Ditangkap

Tersangka Penjualan 2 Orangutan Bertambah, Otak Pelaku Ditangkap

Medan
Prakiraan cuaca di Medan Hari Ini, 4 Oktober 2023: Sore Hujan Lebat

Prakiraan cuaca di Medan Hari Ini, 4 Oktober 2023: Sore Hujan Lebat

Medan
Gedung Warenhuis, Bekas Swalayan Pertama di Medan yang Mulai Bersolek

Gedung Warenhuis, Bekas Swalayan Pertama di Medan yang Mulai Bersolek

Medan
Warga Pematangsiantar Unjuk Rasa, Minta Tembok Halangi Jalan Dibongkar

Warga Pematangsiantar Unjuk Rasa, Minta Tembok Halangi Jalan Dibongkar

Medan
Temuan Struktur Batuan Serupa Piramida di Danau Toba, Masih Simpan Banyak Misteri

Temuan Struktur Batuan Serupa Piramida di Danau Toba, Masih Simpan Banyak Misteri

Medan
Sakit Hati, Paman di Simalungun Aniaya Keponakan hingga Tewas

Sakit Hati, Paman di Simalungun Aniaya Keponakan hingga Tewas

Medan
Pria di Langkat Ditangkap Usai Mencuri 850 Bebek

Pria di Langkat Ditangkap Usai Mencuri 850 Bebek

Medan
Misteri Kematian Terapis Pijat di Medan Terungkap, Pelaku Pura-pura Jadi Pelanggan dan Rampok Korban

Misteri Kematian Terapis Pijat di Medan Terungkap, Pelaku Pura-pura Jadi Pelanggan dan Rampok Korban

Medan
Kejari Karo Kembalikan Aset Negara Tanah di Kawasan Hutan Senilai Rp 151 Miliar

Kejari Karo Kembalikan Aset Negara Tanah di Kawasan Hutan Senilai Rp 151 Miliar

Medan
Ayah di Medan Syok Temukan Bayinya Tewas di Ember Berisi Air, Korban Direndam Sang Ibu karena Cuaca Panas

Ayah di Medan Syok Temukan Bayinya Tewas di Ember Berisi Air, Korban Direndam Sang Ibu karena Cuaca Panas

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com