KOMPAS.com - Polisi terus melakukan penyidikan terkait kasus FAM, perempuan yang menerobos markas Polres Pematangsiantar dengan motornya lalu menabrakkan dirinya ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) hingga membuat kaca pecah, Senin (21/3/2022) pagi.
Dalam kasus ini, sebanyak 9 orang saksi telah dimintai ketarangan oleh polisi.
"Kami sudah periksa sebanyak 9 orang saksi, penggeledahan (rumah), kemudian anggota juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku kemudian beberapa orang yang kita panggil untuk jalani pemeriksaan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, kepada wartawan pada Selasa (22/3/2022).
Selain memeriksa saksi, polisi juga sudah melakukan pengeledahan di rumah FAM. Namun, dalam pegeledahan itu petugas tidak menemukan apa-apa.
"Di kamar tidak ada yang ditemukan. Barang-barang tersebut diserahkan, dihibahkan kepada warga sekitar," ungkapnya.
Baca juga: Perempuan Tabrak Ruang SPKT Mapolres Siantar dengan Motor, Polisi: Keterangan Pelaku Berubah-ubah
Tatan mengatakan, saat ini status perempuan yang menerobos Mapolres Siantar lalu menabrakkan diri ke SPKT masih saksi.
"Statusnya masih saksi. Penyidik profesional, yang pasti perbuatan itu ada, saksi ada, korban ada, dan saya yakin Kasatreskrim akan gelar perkara," katanya.
Kata Tatan, saat dimintai diperiksa, FAM memberikan keterangan yang berubah-ubah, sehingga penyidik belum dapat menjelaskan hasil pemeriksaan secara detail.
"Penyidik dari Subdit atau Unit Renakta untuk mem-back up pemeriksaan. (Apakah ada dugaan keterkaitan dengan jaringan terorisme), sampai saat ini belum ditemukan," katanya.
(Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro | Editor : Gloria Setyvani Putri)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.