Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kapal Pengangkut PMI Ilegal Tenggelam di Asahan, Polisi Berhasil Ringkus 4 Tersangka Lainnya

Kompas.com - 24/03/2022, 19:21 WIB
Dewantoro,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Setelah berhasil menangkap nakhoda kapal berinisial H alias S, tim gabungan Polda Sumut dan Polres Asahan akhirnya meringkus empat pelaku lain terkait tenggelamnya kapal pengangkut calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia.

Keempat pelaku yang berhasil ditangkap adalah RS selaku ABK, DS selaku mekanik, RD sebagai juru masak, dan RL pemilik tempat penampungan.

Sebelumnya diberitakan, sebuah kapal pengangkut 86 calon PMI ilegal tujuan Malaysia tenggelam di perairan Asahan pada Sabtu (19/3/2022).

Akibat dari kejadian ini, 2 WNI asal Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal dunia.

Baca juga: Cerita Korban Selamat dari Kapal Pengangkut PMI Ilegal yang Tenggelam di Perairan Asahan

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, kasus tindak pidana yang berkaitan dengan penempatan PMI ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat tentang kapal karam di perairan Asahan pada Sabtu (19/3/2022).

Berkait laporan itu, Ditpolai Polda Sumut melakukan pendalaman dan pencarian terhadap korban tenggelam, hingga beberapa kapal nelayan diketahui sudah mengangkut sejumlah penumpang kapal yang tenggelam.

Setelah dievakuasi dan diberi pertolongan, pihaknya mendalaminya dan menemukan fakta bahwa para penumpang kapal terkait dengan penempatan PMI secara ilegal.

"Setelah pendalaman, kita temukan dan meyakini berdasarkan bukti-bukti bahwa telah terjadi tindak pidana orang perseorangan yang melaksanakan penempatan PMI, dan atau setiap orang yang tidak memenuhi persyaratan dengan sengaja melaksanakan penempatan PMI sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 subsider pasal 83 UU RI NO 18 tahun 2017 tentang perlindungan PMI dengan ancaman 10 tahun," katanya saat konferensi pers di Mapolda Sumut pada Kamis (24/3/2022) sore.

Panca berkata, kapal itu mengangkut 86 calon PMI ilegal yang akan ditempatkan di Malaysia, dengan rincian sebagai berikut:

  • 27 orang berasal dari NTT
  • 10 orang dari NTB
  • 11 orang dari Sulawesi Selatan
  • 2 orang dari Banten
  • 6 orang dari Jawa Barat
  • 6 orang dari Jawa Tengah
  • 19 orang dari Jawa Timur
  • 1 orang dari Lampung
  • 3 orang dari Sumatera Utara
  • 1 orang dari Jambi

"Dari 86 orang itu, akibat kapal karam yang mengangkut mereka, mengakibatkan 2 orang meninggal dunia, 1 dari NTT dan 1 dari Sulawesi Selatan," ungkap Panca didampingi Kajati Sumut, Idianto dan Wakapolda Sumut, Brigjend Pol Dadang Hartanto.

"Satu jenazah sudah diberangkatkan dari Bandara Kualanamu ke Sulawesi dan satu lagi menunggu untuk berangkat ke NTT," sambungnya.

Dijanjikan kerja di Malaysia

Panca menjelaskan, dari keterangan para PMI yang selamat terungkap bahwa mereka direkrut dari agen di daerah masing-masing dan dijanjikan bekerja di Malaysia.

Jika ingin bekerja di Malaysia, mereka diharuskan membayar biaya keberangkatan dari Sumatera Utara menuju Malaysia dengan jumlah bervariasi, mulai dari Rp 4 jutaan.

Kronologi kapal karam

Pihak kepolisian sudah memeriksa tersangka H alias S selaku nakhoda kapal.

Pada Kamis (17/3/2022) sekitar pukul 15.00 WIB, kapal berangkat dari Tangkahan Kuala Kapuas, Tanjungbalai.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Medan
Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Medan
Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Medan
Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Medan
Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Medan
Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Medan
Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Medan
Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Medan
Harimau Berkalung GPS Resahkan Warga Langkat, Petani Dikejar, Anjing Diterkam

Harimau Berkalung GPS Resahkan Warga Langkat, Petani Dikejar, Anjing Diterkam

Medan
Penyelundupan 24 TKI Ilegal Digagalkan, Berasal dari NTT, Bengkulu, dan Aceh

Penyelundupan 24 TKI Ilegal Digagalkan, Berasal dari NTT, Bengkulu, dan Aceh

Medan
Jasad Pria yang Ditemukan di Irigasi Simalungun, Diduga Korban Kecelakaan

Jasad Pria yang Ditemukan di Irigasi Simalungun, Diduga Korban Kecelakaan

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com