Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Tersangka Kasus Kerangkeng Bupati Langkat Bawa Tas Besar, Persiapan Jika Ditahan, Keluarganya Menangis

Kompas.com - 25/03/2022, 22:41 WIB
Dewantoro,
Khairina

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Tujuh tersangka kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin yang datang ke Polda Sumut memenuhi panggilan pemeriksaan sudah membawa pakaian ganti selama 2 Minggu sebagai persiapan jika akhirnya ditahan.

Kuasa hukum 8 tersangka itu, Sangap Surbakti kepada wartawan pada Jumat (25/3/2022) siang membenarkan bahwa para tersangka membawa tas punggung besar berisi pakaian dan lainnya saat tiba di Ditreskrimum Polda Sumut.

"Iya (bawa tas besar) Saya punya pengalaman kalau sudah tersangka, ada potensi untuk ditahan. Siap-siap saja. Ya atau tidak, kan bukan saya. Saya harus beri pemahaman gitu ke keluarga biar siap," katanya.

Baca juga: 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Bupati Langkat Dicecar Sedikitnya 30 Pertanyaan

Saat para tersangka mempersiapkan pakaian, dari pihak keluarga ada yang bertanya untuk berapa hari. Dia mengatakan tidak tahu sehingga ada yang bawa bekal pakaian dan lainnya untuk kebutuhan 2 hari hingga 2 minggu.

"Saya katakan, bawa pakaian, berdasarkan pengalaman saya sebagai pengacara, untuk persiapan. Mereka nangis-nangis. Biarkan nangis," katanya.

Dalam kasus ini pihaknya kooperatif. Surat panggilan itu diterimanya pada Rabu (23/3/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.

Seketika itu juga, Sangap yang sudah beberapa hari di Medan langsung ke Langkat menemui para tersangka satu persatu kemudian membawanya ke Medan.

"Sebenarnya itu bukan tanggung jawab saya, tapi saya kooperatif. Saya mau ini selesai baik-baik dalam pengertian cepat jangan diulur-ulur," katanya.

Baca juga: Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Polisi Terima Laporan Baru Dugaan Perdagangan Orang

Pantauan di lapangan, pada pukul 13.00 WIB, terlihat 7 tersangka didampingi kuasa hukumnya berjalan memasuki gedung ditreskrimum Polda Sumut.

Beberapa saat kemudian, salah satu tersangka berinisial SP, keluar dan berpindah ke gedung Subdit IV Renakta Polda Sumut.

Kemudian pada pukul 14.19 WIB, tersangka SP yang mengenakan kemeja lengan pendek warna putih biru membawa tas ransel merah berisi penuh bekal kembali ke Gerung Ditreskrimum bersama Sangap.

Saat melintas, tak ada satu kata pun yang mau diucapkan SP. Hal tersebut sangat berbeda ketika SP diwawancarai di lokasi kerangkeng beberapa waktu lalu.

Baca juga: Pasca-penetapan 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Polisi Layangkan Surat Panggilan

Diberitakan sebelumnya, 8 orang berinisial HS, IS, TS, RG, JS, DP, HG dan SP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Pada Jumat siang, 7 orang tersangka datang ke Polda Sumut memenuhi panggilan pemeriksaan di Ditreskrimum.

Sementara itu, satu orang tersangka berinisial DP yang diduga anak dari Bupati non aktif Terbit Perangin-angin belum datang.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja sebelumnya mengatakan, penetapan 8 tersangka setelah dilakukan gelar perkara terhadap 3 LP terkait dengan TPPO, pasal 351 ayat 3 dengan korban berinisial inisial SG kemudian pasal 351 ayat 3 dengan korban atas nama inisial AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Medan
Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Medan
Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Medan
Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Medan
Harimau Berkalung GPS Resahkan Warga Langkat, Petani Dikejar, Anjing Diterkam

Harimau Berkalung GPS Resahkan Warga Langkat, Petani Dikejar, Anjing Diterkam

Medan
Penyelundupan 24 TKI Ilegal Digagalkan, Berasal dari NTT, Bengkulu, dan Aceh

Penyelundupan 24 TKI Ilegal Digagalkan, Berasal dari NTT, Bengkulu, dan Aceh

Medan
Jasad Pria yang Ditemukan di Irigasi Simalungun, Diduga Korban Kecelakaan

Jasad Pria yang Ditemukan di Irigasi Simalungun, Diduga Korban Kecelakaan

Medan
Soal Kans Lawan Bobby di Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi: Semakin Banyak Calon Semakin Baik

Soal Kans Lawan Bobby di Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi: Semakin Banyak Calon Semakin Baik

Medan
Alasan Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pilkada di PDI-P: Banyak Keputusan yang Selaras

Alasan Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pilkada di PDI-P: Banyak Keputusan yang Selaras

Medan
Tujuh Wisatawan Terseret Banjir di Obyek Wisata Pelaruga, Satu Orang Tewas

Tujuh Wisatawan Terseret Banjir di Obyek Wisata Pelaruga, Satu Orang Tewas

Medan
Tim Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Kantor PDI-P

Tim Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Kantor PDI-P

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com